| Laporkan Setiap Tindak Pidana Korupsi yang anda ketahui atau terjadi dengan bukti -buktinya ke Kejaksaan Tinggi D.I.Y melalui Nomor Telepon : 0274 562484 atau surat ke Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta | Diharapkan untuk tidak memberikan barang atau sesuatu apapun terhadap kasus-kasus yang ditangani | Informasi Updater Website Kejaksaan Tinggi D.I.Y http://www.kejati-diy.go.id - Simkari 2 Kejati DIY
Pastikan yang tertulis pada address bar browser anda adalah alamat kami http://www.kejati-diy.go.id
Selamat datang di Official Website Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta | High Prosecution Office Of Special District Yogyakarta
Boronan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jika anda mengetahui keberadaan terpidana tersebut dapat menghubungi kami di nomor telp. 0274-557548 atau pihak berwajib yang terdekat dengan anda. Kepedulian anda adalah harapan terbaik kami.

Alamat Surat Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Kejari
Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta

Tahukah anda?
Hari Ulang Tahun Kejaksaan jatuh pada tanggal 22 Juli

Akses Login
NRP Password
Informasi internal Kejaksaan diseluruh Indonesia dan khususnya Kejati DIY dan Kejari di wilayah Hukumnya.

Serah Terima Tugas
23/102009

Serah terima tugas diberikan kepada Wakil Kepala Kejati DIY  Bpk D. Sutopo Hendro, SH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. karena telah memasuki Jabatan Fungsional.

Gallery kegiatan
HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009
Read News
Kejaksaan Tinggi DIY Adalah Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung Kidul), Kejaksaan Negeri Wates ( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan pelayanan prima kami.

Kejagung Periksa Bupati Ratna Ani Lestari

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan lapangan terbang Banyuwangi pada 2006-2007


9/02/2010 7:59 AM
JAKARTA (SI) – Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari tak bisa menghindar lagi. Orang nomor satu di Banyuwangi itu kemarin benar-benar mendatangi Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan lapangan terbang Banyuwangi pada 2006-2007.

Pada kasus diduga negara dirugikan Rp19,76 miliar. ”Bupati Banyuwangi hari ini memenuhi panggilan Kejagung,” tegas Jaksa Agung Muda Tindak Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, saat ditemui di sela-sela rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Dia berjanji, pihaknya akan mengupayakan proses persidangan kasus tersebut bisa dimulai pada bulan ini. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka,Kejagung belum menahan Ratna. Marwan menyatakan penyidik menargetkan pemeriksaan segera dirampungkan. ”Kami usahakan bisa kelar hari ini, biar berkasnya bisa disusun, dan dakwaan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Mudah- mudahan bulan ini sudah bisa dilimpahkan,”terang Marwan. Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Arwinsyah menyatakan, kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Ia juga membenarkan pernyataan Marwan yang menyataklan Ratna tak akan ditahan terlebih dahulu. ”Kan dia punya rumah, jadi dipulangkan saja,” kata Arwinsyah. Untuk diketahui, dalam korupsi tersebut, diperkirakan negara rugi sebesar Rp19,76 miliar akibat mark upharga tanah.Sebanyak tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan setempat.

Salah satunya adalah mantan Bupati Banyuwangi, Syamsul Hadi. Juru bicara Pemkab Banyuwangi Abdullah mengakui bahwa Bupati Ratna telah mendatangi Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan lapangan terbang Blimbingsari. Menurut Abdullah, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Bupati Ratna memenuhi panggilan tersebut. ”Pemeriksaan Bupati Ratna tidak akan mengganggu roda pemerintahan di Banyuwangi, sejauh ini birokrasi Pemkab Banyuwangi berjalan lancar,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) ini.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya belum mengetahui surat pemeriksaan Kejagung yang dikirim kepada Bupati Banyuwangi. ”Saya imbau masyarakat dan media menggunakan asas praduga tak bersalah atas keterlibatan Bupati Ratna dalam kasus itu,”harapnya. Selain Bupati Banyuwangi, Arminsyah juga mengatakan pekan depan Bupati Pasuruan,Dade Angga kembali diperiksa. Dade terakhir diperiksa tiga pekan lalu.

”Tapi setelah kita evaluasi ternyata masih ada yang perlu diperiksa. Rencananya minggu depan, tapi harinya belum dijadwalkan,” kata Arwinsyah. Dade Angga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Kas Daerah ( Kasda) 2008-2009 senilai Rp74 miliar,namun pemeriksaan terhadap bupati itu belum dilakukan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga, kasus kebocoran dana kasda ini terjadi sejak tahun 2001-2007. Sebelum menjabat Bupati Pasuruan periode 2008-2013 , Dade Angga pernah menjabat pemegang kas daerah.

Kejagung dalam RDP kemarin menyatakan bahwa izin Presiden untuk memeriksa Bupati Pasuruan Dade Angga dan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari terkait kasus dugaan korupsi sudah turun. (ahmad jayadi/ant)


Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/303218/
Dilihat Sebanyak [78]
Kirim untuk teman anda
Versi Cetak
Home Kejati DIY
Komentar
Anda Bertanya Kami Menjawab
Kirimkan pertanyaan anda melalui email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat / domisili anda.
Laporkan setiap tindak pidana korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita. Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara (gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran serta anda. "HAJAR KORUPSI"
 
Jaksa Agung RI
Pro Aktif!
Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan. Segera! kami tanggapi.
Lapor Pak!
 
Menulink
Kejaksaan R.I
Perintah Harian JA
R. Soeprapto
Laporan Tahunan
Info Mutasi
Agenda Kejati DIY
Pejabat Kejati DIY
Alamat Kejati DIY
Kejaksaan di Indonesia
Pemda di Indonesia
Lowongan CPNS
Info Lelang
Berita dalam Foto
Artikel Hukum
Kegiatan Penyuluhan
Link Terkait
Produk Hukum
 
Kejaksaan Negeri di DIY
Kejari Wonosari
Kejari Wates
Kejari Bantul
Kejari Sleman
Kejari Yogyakarta
 
Struktur Kerja
Pembinaan
Intelijen
Pidana Umum
Pidana Khusus
Perdata & TUN
Pengawasan
Tata Usaha
 
Lebih Tahu
Tentang Perpustakaan
Tentang Simkari
Info MOU dan SKK
Berita Nasional
Peta Yogyakarta
 
Yahoo Chat
 
 
Video Streaming

Get the Flash Player to see this player.

 
Mars Adhyaksa
 
 
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta © www.kejati-diy.go.id Since Juli 2008 v.2 (beta)
SIMKARI-2 Kejati DIY lt.4 Ruang CyberCenter Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta Telp (0274) 557548, 562484 (hunting)
Exclusive Design by Chendiapoint | Programmer : Awangga B. Setiawan
Join & Follow us:
Kejati DIY on FacebookKejati DIY on Twitter