| Laporkan Setiap Tindak Pidana Korupsi yang anda ketahui atau terjadi dengan bukti -buktinya ke Kejaksaan Tinggi D.I.Y melalui Nomor Telepon : 0274 562484 atau surat ke Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta | Diharapkan untuk tidak memberikan barang atau sesuatu apapun terhadap kasus-kasus yang ditangani | Informasi Updater Website Kejaksaan Tinggi D.I.Y http://www.kejati-diy.go.id - Simkari 2 Kejati DIY
Pastikan yang tertulis pada address bar browser anda adalah alamat kami http://www.kejati-diy.go.id
Selamat datang di Official Website Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta | High Prosecution Office Of Special District Yogyakarta
Boronan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jika anda mengetahui keberadaan terpidana tersebut dapat menghubungi kami di nomor telp. 0274-557548 atau pihak berwajib yang terdekat dengan anda. Kepedulian anda adalah harapan terbaik kami.

Alamat Surat Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Kejari
Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta

Tahukah anda?
Hari Ulang Tahun Kejaksaan jatuh pada tanggal 22 Juli

Akses Login
NRP Password
Informasi internal Kejaksaan diseluruh Indonesia dan khususnya Kejati DIY dan Kejari di wilayah Hukumnya.

Serah Terima Tugas
23/102009

Serah terima tugas diberikan kepada Wakil Kepala Kejati DIY  Bpk D. Sutopo Hendro, SH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. karena telah memasuki Jabatan Fungsional.

Gallery kegiatan
HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009
Read News
Kejaksaan Tinggi DIY Adalah Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung Kidul), Kejaksaan Negeri Wates ( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan pelayanan prima kami.

Kejari Sukabumi Tetapkan Tiga Tersangka

Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kota Sukabumi sebesar Rp 2,9 miliar


10/02/2010 7:55 AM
SUKABUMI (SI) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kota Sukabumi sebesar Rp2,9 miliar.Namun,kejari belum membeberkan identitas tiga tersangka karena alasan untuk mencegah mereka kabur.

Ketiganya diduga kuat melakukan penyimpangan pada setiap tahapan proyek. ”Setelah pemeriksaan 11 saksi, ada beberapa keterangan yang disertai bukti kuat terjadinya penyimpangan yang mengarah kepada tiga orang itu. Hanya, kami belum bisa menyebutkan identitasnya karena sampai saat ini belum ditahan sehingga dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan bukti,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Zaenul Djafri,kemarin. Menurut dia, jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi ini berpotensi bertambah. Sebab, pelaksana proyek saling memiliki keterkaitan satu sama lain sehingga tidak menutup kemungkinan korupsi dilakukan berantai.

Ketiga tersangka dijerat UU No20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman di atas empat tahun. Berdasarkan hasil penyidikan kejaksaan, kasus korupsi ini mulai terindikasi sejak proses pelelangan yang sempat mengalami pembatalan. Dalam perjalanannya, proyek senilai Rp2,9 miliar itu kembali dibuka dan dimenangkan oleh PT Wirayasa. Namun, pada pelaksanaannya terkesan tertutup dan fiktif. ”Dari hasil penelusuran diketahui terdapat pencairan dana Rp500 juta sebagai uang muka.Padahal, saat itu pengerjaannya masih belum jelas.

Tidak hanya itu, pemenang tender juga telah menyerahkan proyeknya kepada pihak lain, ini jelas melanggar,” tegas Zaenul. Koordinator Parliament Watch Indonesia (PWI) Cabang Sukabumi Sahat Naenggolan mengatakan, tim penyidik kejaksaan harus segera melakukan tindakan tegas berupa penahanan para tersangka. Ini untuk menciptakan penegakan hukum yang berkualitas. ”Jangan sampai penanganannya diulur-ulur,apalagi tim penyidik telah memiliki bukti kuat,”ucapnya. (toni kamajaya)

Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/303255/
Dilihat Sebanyak [106]
Kirim untuk teman anda
Versi Cetak
Home Kejati DIY
Komentar
Anda Bertanya Kami Menjawab
Kirimkan pertanyaan anda melalui email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat / domisili anda.
Laporkan setiap tindak pidana korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita. Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara (gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran serta anda. "HAJAR KORUPSI"
 
Jaksa Agung RI
Pro Aktif!
Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan. Segera! kami tanggapi.
Lapor Pak!
 
Menulink
Kejaksaan R.I
Perintah Harian JA
R. Soeprapto
Laporan Tahunan
Info Mutasi
Agenda Kejati DIY
Pejabat Kejati DIY
Alamat Kejati DIY
Kejaksaan di Indonesia
Pemda di Indonesia
Lowongan CPNS
Info Lelang
Berita dalam Foto
Artikel Hukum
Kegiatan Penyuluhan
Link Terkait
Produk Hukum
 
Kejaksaan Negeri di DIY
Kejari Wonosari
Kejari Wates
Kejari Bantul
Kejari Sleman
Kejari Yogyakarta
 
Struktur Kerja
Pembinaan
Intelijen
Pidana Umum
Pidana Khusus
Perdata & TUN
Pengawasan
Tata Usaha
 
Lebih Tahu
Tentang Perpustakaan
Tentang Simkari
Info MOU dan SKK
Berita Nasional
Peta Yogyakarta
 
Yahoo Chat
 
 
Video Streaming

Get the Flash Player to see this player.

 
Mars Adhyaksa
 
 
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta © www.kejati-diy.go.id Since Juli 2008 v.2 (beta)
SIMKARI-2 Kejati DIY lt.4 Ruang CyberCenter Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta Telp (0274) 557548, 562484 (hunting)
Exclusive Design by Chendiapoint | Programmer : Awangga B. Setiawan
Join & Follow us:
Kejati DIY on FacebookKejati DIY on Twitter