|
| Kejaksaan Tinggi DIY Adalah
Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki
Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat
Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan
Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri
Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul,
Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung
Kidul), Kejaksaan Negeri Wates
( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi
media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan
pelayanan prima kami. |
|
Kejari Sukabumi Tetapkan Tiga Tersangka
| Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kota Sukabumi sebesar Rp 2,9 miliar |
10/02/2010 7:55 AM SUKABUMI (SI) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi menetapkan tiga
tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kota Sukabumi
sebesar Rp2,9 miliar.Namun,kejari belum membeberkan identitas tiga
tersangka karena alasan untuk mencegah mereka kabur.
Ketiganya diduga kuat
melakukan penyimpangan pada setiap tahapan proyek. ”Setelah pemeriksaan
11 saksi, ada beberapa keterangan yang disertai bukti kuat terjadinya
penyimpangan yang mengarah kepada tiga orang itu. Hanya, kami belum
bisa menyebutkan identitasnya karena sampai saat ini belum ditahan
sehingga dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan bukti,” ujar
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Zaenul Djafri,kemarin. Menurut
dia, jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi ini berpotensi
bertambah. Sebab, pelaksana proyek saling memiliki keterkaitan satu
sama lain sehingga tidak menutup kemungkinan korupsi dilakukan
berantai.
Ketiga tersangka dijerat UU No20/2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman di atas
empat tahun. Berdasarkan hasil penyidikan kejaksaan, kasus korupsi ini
mulai terindikasi sejak proses pelelangan yang sempat mengalami
pembatalan. Dalam perjalanannya, proyek senilai Rp2,9 miliar itu
kembali dibuka dan dimenangkan oleh PT Wirayasa. Namun, pada
pelaksanaannya terkesan tertutup dan fiktif. ”Dari hasil penelusuran
diketahui terdapat pencairan dana Rp500 juta sebagai uang muka.Padahal,
saat itu pengerjaannya masih belum jelas.
Tidak hanya itu,
pemenang tender juga telah menyerahkan proyeknya kepada pihak lain, ini
jelas melanggar,” tegas Zaenul. Koordinator Parliament Watch Indonesia
(PWI) Cabang Sukabumi Sahat Naenggolan mengatakan, tim penyidik
kejaksaan harus segera melakukan tindakan tegas berupa penahanan para
tersangka. Ini untuk menciptakan penegakan hukum yang berkualitas.
”Jangan sampai penanganannya diulur-ulur,apalagi tim penyidik telah
memiliki bukti kuat,”ucapnya. (toni kamajaya)
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/303255/
|
| |
| Home
Kejati DIY |
|
|
|
|
|
| Anda Bertanya Kami Menjawab |
|
| Kirimkan pertanyaan anda melalui
email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id
dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut
email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama
lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat
/ domisili anda. |
|
| Laporkan setiap tindak pidana
korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti
awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita.
Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana
korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada
proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak
sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi
yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara
(gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran
serta anda. "HAJAR KORUPSI" |
|
|
|
| Pro Aktif! |
|
| Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan
melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan.
Segera! kami tanggapi. |
|
|
| |
| Menulink |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
| |
| Kejaksaan Negeri di DIY |
|
|
|
|
|
| |
| Struktur Kerja |
|
|
|
|
|
|
|
| |
| Lebih Tahu |
|
|
|
|
|
| |
| Yahoo Chat |
|
|
| |
| |
| |
| |
|
|