| Laporkan Setiap Tindak Pidana Korupsi yang anda ketahui atau terjadi dengan bukti -buktinya ke Kejaksaan Tinggi D.I.Y melalui Nomor Telepon : 0274 562484 atau surat ke Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta | Diharapkan untuk tidak memberikan barang atau sesuatu apapun terhadap kasus-kasus yang ditangani | Informasi Updater Website Kejaksaan Tinggi D.I.Y http://www.kejati-diy.go.id - Simkari 2 Kejati DIY
Pastikan yang tertulis pada address bar browser anda adalah alamat kami http://www.kejati-diy.go.id
Selamat datang di Official Website Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta | High Prosecution Office Of Special District Yogyakarta
Boronan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jika anda mengetahui keberadaan terpidana tersebut dapat menghubungi kami di nomor telp. 0274-557548 atau pihak berwajib yang terdekat dengan anda. Kepedulian anda adalah harapan terbaik kami.

Alamat Surat Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Kejari
Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta

Tahukah anda?
Hari Ulang Tahun Kejaksaan jatuh pada tanggal 22 Juli

Akses Login
NRP Password
Informasi internal Kejaksaan diseluruh Indonesia dan khususnya Kejati DIY dan Kejari di wilayah Hukumnya.

Serah Terima Tugas
23/102009

Serah terima tugas diberikan kepada Wakil Kepala Kejati DIY  Bpk D. Sutopo Hendro, SH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. karena telah memasuki Jabatan Fungsional.

Gallery kegiatan
HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009
Read News
Kejaksaan Tinggi DIY Adalah Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung Kidul), Kejaksaan Negeri Wates ( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan pelayanan prima kami.

Besok, Empat Tersangka Korupsi Diperiksa

Kasus dugaan korupsi penataan lingkungan Gedung DPRD Kota Sukabumi dengan nilai proyek sebesar Rp2,94 miliar


16/02/2010 7:42 AM
SUKABUMI (SI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi akan memanggil empat tersangka kasus dugaan korupsi penataan lingkungan Gedung DPRD Kota Sukabumi dengan nilai proyek sebesar Rp2,94 miliar.

”Kami telah mengirimkan surat kepada para tersangka. Mereka akan menjalani pemeriksaan di kejari,Rabu (17/2) atau besok,” kata Kepala Kejari Sukabumi Zainul Djafrin,kemarin. Namun, Zainul masih enggan menyebutkan identitas empat tersangka. ”Tunggu saja tanggal mainnya.Kalian akan tahu siapa saja yang akan diperiksa nanti,” katanya. Pihaknya masih menunggu nilai pasti kerugian negara yang diakibatkan dari korupsi tersebut. Saat ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih mengaudit penggunaan anggaran proyek itu dan diperkirakan hasil audit BPKP ini sudah diterima tim penyidik paling lambat satu minggu ke depan.

Menurut dia, pihaknya masih menyelidiki lebih dalam kasus tersebut dan diduga ada rekayasa dalam tender. ”Kalau ini terbukti, maka banyak orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini,” ujar Zainul. Keempat tersangka itu termasuk 11 orang yang sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim penyidik. Dugaan korupsi itu bermula ketika rencana pelelangan proyek dilaksanakan pada akhir 2009.Kejari Sukabumi telah mengimbau panitia pelaksana untuk menunda lelang. ”Panitia menghentikan proses lelang, tapi belakangan baru diketahui ternyata diam-diam mereka melanjutkan proses tender. Kami sudah mencegah tindak pidana korupsi, tapi ternyata mereka sengaja melakukannya,” tegasnya.

Pemenang tender ternyata tak memiliki domisili jelas, padahal panitia sudah memberikan uang muka pengerjaan proyek sebesar Rp500 juta. Dugaan penyimpangan berikutnya terjadi setelah proyek selesai, panitia malah menyerahkan sisa uang pengerjaan proyek sebelum mengecek hasil kerja rekanan itu sesuai perjanjian kerja. (ant)

Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/304497/
Dilihat Sebanyak [57]
Kirim untuk teman anda
Versi Cetak
Home Kejati DIY
Komentar
Anda Bertanya Kami Menjawab
Kirimkan pertanyaan anda melalui email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat / domisili anda.
Laporkan setiap tindak pidana korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita. Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara (gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran serta anda. "HAJAR KORUPSI"
 
Jaksa Agung RI
Pro Aktif!
Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan. Segera! kami tanggapi.
Lapor Pak!
 
Menulink
Kejaksaan R.I
Perintah Harian JA
R. Soeprapto
Laporan Tahunan
Info Mutasi
Agenda Kejati DIY
Pejabat Kejati DIY
Alamat Kejati DIY
Kejaksaan di Indonesia
Pemda di Indonesia
Lowongan CPNS
Info Lelang
Berita dalam Foto
Artikel Hukum
Kegiatan Penyuluhan
Link Terkait
Produk Hukum
 
Kejaksaan Negeri di DIY
Kejari Wonosari
Kejari Wates
Kejari Bantul
Kejari Sleman
Kejari Yogyakarta
 
Struktur Kerja
Pembinaan
Intelijen
Pidana Umum
Pidana Khusus
Perdata & TUN
Pengawasan
Tata Usaha
 
Lebih Tahu
Tentang Perpustakaan
Tentang Simkari
Info MOU dan SKK
Berita Nasional
Peta Yogyakarta
 
Yahoo Chat
 
 
Video Streaming

Get the Flash Player to see this player.

 
Mars Adhyaksa
 
 
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta © www.kejati-diy.go.id Since Juli 2008 v.2 (beta)
SIMKARI-2 Kejati DIY lt.4 Ruang CyberCenter Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta Telp (0274) 557548, 562484 (hunting)
Exclusive Design by Chendiapoint | Programmer : Awangga B. Setiawan
Join & Follow us:
Kejati DIY on FacebookKejati DIY on Twitter