| Laporkan Setiap Tindak Pidana Korupsi yang anda ketahui atau terjadi dengan bukti -buktinya ke Kejaksaan Tinggi D.I.Y melalui Nomor Telepon : 0274 562484 atau surat ke Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta | Diharapkan untuk tidak memberikan barang atau sesuatu apapun terhadap kasus-kasus yang ditangani | Informasi Updater Website Kejaksaan Tinggi D.I.Y http://www.kejati-diy.go.id - Simkari 2 Kejati DIY
Pastikan yang tertulis pada address bar browser anda adalah alamat kami http://www.kejati-diy.go.id
Selamat datang di Official Website Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta | High Prosecution Office Of Special District Yogyakarta
Boronan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jika anda mengetahui keberadaan terpidana tersebut dapat menghubungi kami di nomor telp. 0274-557548 atau pihak berwajib yang terdekat dengan anda. Kepedulian anda adalah harapan terbaik kami.

Alamat Surat Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Kejari
Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta

Tahukah anda?
Hari Ulang Tahun Kejaksaan jatuh pada tanggal 22 Juli

Akses Login
NRP Password
Informasi internal Kejaksaan diseluruh Indonesia dan khususnya Kejati DIY dan Kejari di wilayah Hukumnya.

Serah Terima Tugas
23/102009

Serah terima tugas diberikan kepada Wakil Kepala Kejati DIY  Bpk D. Sutopo Hendro, SH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. karena telah memasuki Jabatan Fungsional.

Gallery kegiatan
HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009
Read News
Kejaksaan Tinggi DIY Adalah Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung Kidul), Kejaksaan Negeri Wates ( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan pelayanan prima kami.

Pudir II Politekes Medan Ditahan

Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Politekes Medan


16/02/2010 7:43 AM
MEDAN(SI) – Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan Pembantu Direktur (Pudir) II Politekes Medan Koesman Wisohudiono sebagai tersangka.

Kemarin, Koesman ditahan atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Politekes Medan.Penetapan status tersangka setelah jaksa Kejari Medan mendapat bukti yang cukup terkait adanya tindak pidana korupsi pada anggaran pembangunan Gedung Politekes Medan di Jalan Jamin Ginting Km 13,5 Medan. Anggaran pembangunan gedung ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2007 senilai Rp9,3 miliar.

”Hari ini, kami resmi menahan Pudir II Politekes Medan berinisial KW, yang sekaligus juga pejabat pelaksana kegiatan (PPK) dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Politekes,”tutur Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Medan DharmabellaTimbasz kemarin. Bentuk korupsi yang dilakukan tersangka,yakni membuat laporan palsu terhadap pembangunan tersebut. Pengerjaan yang dilakukan hanya 75%, sedangkan laporan dinyatakan telah selesai 100%.Pihak bank melakukan pembayaran secara penuh. Namun, sisa pengerjaan tersebut tidak juga diselesaikan hingga 2009. Akibatnya, terjadi kerugian negara sekitar Rp3,2 miliar.

”Itu hasil perhitungan internal mereka dari hasil pengawasan pengerjaan lapangan. Kalau nilai pastinya, kami masih menunggu audit BPK,” tuturnya. Sejauh ini, mereka sudah memanggil sekitar sembilan saksi dalam kasus tersebut, mulai Direktur Politekes Medan, pembantu direktur, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta pengawas dan pelaksana proyek tersebut.Namun, di antara sejumlah saksi tersebut, mereka baru menetapkan Koesman sebagai tersangka. ”Untuk penetapan tersangka baru pasti ada, melihat pengembangan penyidikan nanti.Namun, sejauh ini kami terlebih dahulu PPK sebagai tersangka,”ungkapnya.

Dharmabella menyatakan, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, yang ancaman hukumnya lima tahun. Sementara itu,tersangka Koesman menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB oleh tim Pidsus yang dipimpin Jaksa Ahmad EP Hasibuan dan Parada Situmorang. Saat penahanan, Koesman menyatakan diri tidak bersalah.”Saya datang ke sini (kejari) untuk mencari keadilan,”tuturnya. Terkait penetapan tersangka, pria yang mengenakan baju biru itu menyatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.

Dia menyatakan akan membuktikannya diri tidak bersalah dalam persidangan. ”Kita lihat nanti dalam persidangan,” tandasnya. Wakil Direktur LBH Medan Muslim Muis menyatakan, tindak pidana korupsi saat ini sudah menyebar ke segala lapisan profesi. Tidak heran lagi kalau di institusi pendidikan juga ikut terbius praktik korupsi tersebut. ”Sekarang ini mustahil pejabat tidak korupsi. Namun, ada yang pintar menenangkannya, ada juga yang tidak pintar.Kalau mau diusut semua pejabat itu korupsi, tidak hanya dari kalangan pendidik,” tuturnya.

Untuk itu, mereka meminta pemerintah komit dalam memberantas korupsi, siapa pun pelakunya. Sebab,ketegasan aparat penegak hukum itu akan menunjukkan efek jera bagi pelakunya. ”Walaupun tetap saja sulit,sudah dari dulu kondisinya seperti ini,”ung (suharmansyah)


Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/304575/
Dilihat Sebanyak [43]
Kirim untuk teman anda
Versi Cetak
Home Kejati DIY
Komentar
Anda Bertanya Kami Menjawab
Kirimkan pertanyaan anda melalui email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat / domisili anda.
Laporkan setiap tindak pidana korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita. Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara (gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran serta anda. "HAJAR KORUPSI"
 
Jaksa Agung RI
Pro Aktif!
Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan. Segera! kami tanggapi.
Lapor Pak!
 
Menulink
Kejaksaan R.I
Perintah Harian JA
R. Soeprapto
Laporan Tahunan
Info Mutasi
Agenda Kejati DIY
Pejabat Kejati DIY
Alamat Kejati DIY
Kejaksaan di Indonesia
Pemda di Indonesia
Lowongan CPNS
Info Lelang
Berita dalam Foto
Artikel Hukum
Kegiatan Penyuluhan
Link Terkait
Produk Hukum
 
Kejaksaan Negeri di DIY
Kejari Wonosari
Kejari Wates
Kejari Bantul
Kejari Sleman
Kejari Yogyakarta
 
Struktur Kerja
Pembinaan
Intelijen
Pidana Umum
Pidana Khusus
Perdata & TUN
Pengawasan
Tata Usaha
 
Lebih Tahu
Tentang Perpustakaan
Tentang Simkari
Info MOU dan SKK
Berita Nasional
Peta Yogyakarta
 
Yahoo Chat
 
 
Video Streaming

Get the Flash Player to see this player.

 
Mars Adhyaksa
 
 
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta © www.kejati-diy.go.id Since Juli 2008 v.2 (beta)
SIMKARI-2 Kejati DIY lt.4 Ruang CyberCenter Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta Telp (0274) 557548, 562484 (hunting)
Exclusive Design by Chendiapoint | Programmer : Awangga B. Setiawan
Join & Follow us:
Kejati DIY on FacebookKejati DIY on Twitter