| Laporkan Setiap Tindak Pidana Korupsi yang anda ketahui atau terjadi dengan bukti -buktinya ke Kejaksaan Tinggi D.I.Y melalui Nomor Telepon : 0274 562484 atau surat ke Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta | Diharapkan untuk tidak memberikan barang atau sesuatu apapun terhadap kasus-kasus yang ditangani | Informasi Updater Website Kejaksaan Tinggi D.I.Y http://www.kejati-diy.go.id - Simkari 2 Kejati DIY
Pastikan yang tertulis pada address bar browser anda adalah alamat kami http://www.kejati-diy.go.id
Selamat datang di Official Website Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta | High Prosecution Office Of Special District Yogyakarta
Boronan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jika anda mengetahui keberadaan terpidana tersebut dapat menghubungi kami di nomor telp. 0274-557548 atau pihak berwajib yang terdekat dengan anda. Kepedulian anda adalah harapan terbaik kami.

Alamat Surat Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Kejari
Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta

Tahukah anda?
Hari Ulang Tahun Kejaksaan jatuh pada tanggal 22 Juli

Akses Login
NRP Password
Informasi internal Kejaksaan diseluruh Indonesia dan khususnya Kejati DIY dan Kejari di wilayah Hukumnya.

Serah Terima Tugas
23/102009

Serah terima tugas diberikan kepada Wakil Kepala Kejati DIY  Bpk D. Sutopo Hendro, SH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. karena telah memasuki Jabatan Fungsional.

Gallery kegiatan
HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009
Read News
Kejaksaan Tinggi DIY Adalah Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung Kidul), Kejaksaan Negeri Wates ( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan pelayanan prima kami.

Kejati Sita Dokumen GLA

Kasus dugaan korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) di Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar


18/02/2010 7:31 AM
KARANGANYAR(SI) – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) di Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar terus dikebut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Kejati kemarin menyita dokumen proyek GLA. Proses penyitaan dokumen GLA tersebut dilakukan Kejati dengan terjun langsung ke Karanganyar. Sebelumnya Kejati juga telah menetapkan manajer Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera, Handoko Mulyono sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Damianus Sriyatin saat dikonfirmasi membenarkan adanya tim Kejati yang turun guna melakukan penyitaan dokumen GLA. Tim berjumlah tujuh orang kemudian mengambil surat dan dokumen tertulis yang terkait dugaan penyimpangan proyek perumahan dari Kementrian Perumahan Rakyat (Menpera) tersebut. ”Semua dokumen yang terkait KSU Sejahtera dibawa,”ujar Damianus Sriyatin,kemarin.

Meski tidak mau membeberkan nama-nama tim yang turun, namun dia menyebutkan bahwa salah satu di antaranya adalah jaksa senior.Tim Kejati datang ke Karanganyar sekitar pukul 08.30 WIB dan kemudian mendatangi kantor KSU Sejahtera yang berlokasi di Jalan Musi 2 No 11 Blok J.3 Perum Bumi Saraswati,Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu. Setelah itu, rumah bendahara KSU Sejahtera, Nunik Titi Kartiningsih di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten juga didatangi. Selanjutnya, seluruh dokumen yang terkait GLA diambil oleh penyidik. Sementara itu, bendahara KSU Sejahtera Nunik Titi Kartiningsih belum bisa dikonfirmasi terkait kedatangan tim penyidik Kejati ke kantor dan rumahnya.

”Istri saya kebetulan sedang pergi ke Klaten,” ujar Sarbimin, suami Nunik saat ditemui di rumahnya. Dalam kesempatan itu, dia juga membantah jika tim Kejati datang ke rumahnya, termasuk melakukan penyitaan dokumen. Meski begitu, dirinya memang mendengar kabar bahwa petugas kejaksaan datang ke kantor KSU Sejahtera dengan mendapat pengawalan petugas dari kepolisian. Sedangkan sepengetahuan dirinya, sang istri tidak aktif di koperasi itu dan semua persoalan yang berkaitan dengan KSU Sejahtera diserahkan kepada staf atau pegawai di dalammya. Sementara itu, kantor KSU Sejahtera yang berlokasi di perum Bumi Saraswati, Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu terlihat lengang dan tertutup.

Sejumlah warga setempat mengaku sempat melihat kantor dibuka pada pagi hari. Sekitar pukul 11.00 WIB, kantor itu kemudian didatangi banyak orang, termasuk di antaranya petugas kepolisian. Sementara itu As Intel Kejati Jateng, I Gede Sudiatmaja saat dihubungi kemarin membenarkan kedatangan sejumlah anggota tim penyidik Kejati Jateng ke Kabupaten Karanganyar.Kedatangan tim untuk menyita sejumlah dokumen terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp15 miliar ini. Tim penyidik Kejati ini terdiri dari tujuh orang.Yakni Istias Joni, Agus Wahidin, Sukarman, D LintangAshari, DwiAntoro,David,dan Djoko Wuryanto.

Ditanya dokumen apa yang disita, Gede mengaku belum tahu. Sebab hingga kemarin petang tim penyidik masih dalam perjalanan balik dari Karanganyar ke Semarang.” Ya belum tahu. Besok (hari ini) mereka baru bisa melaporkan hasilnya.Ya ditunggu saja,”tandas Gede,kemarin. (ary wahyu wibowo/ muhammad oliez)


Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/305197/
Dilihat Sebanyak [113]
Kirim untuk teman anda
Versi Cetak
Home Kejati DIY
Komentar
Anda Bertanya Kami Menjawab
Kirimkan pertanyaan anda melalui email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat / domisili anda.
Laporkan setiap tindak pidana korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita. Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara (gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran serta anda. "HAJAR KORUPSI"
 
Jaksa Agung RI
Pro Aktif!
Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan. Segera! kami tanggapi.
Lapor Pak!
 
Menulink
Kejaksaan R.I
Perintah Harian JA
R. Soeprapto
Laporan Tahunan
Info Mutasi
Agenda Kejati DIY
Pejabat Kejati DIY
Alamat Kejati DIY
Kejaksaan di Indonesia
Pemda di Indonesia
Lowongan CPNS
Info Lelang
Berita dalam Foto
Artikel Hukum
Kegiatan Penyuluhan
Link Terkait
Produk Hukum
 
Kejaksaan Negeri di DIY
Kejari Wonosari
Kejari Wates
Kejari Bantul
Kejari Sleman
Kejari Yogyakarta
 
Struktur Kerja
Pembinaan
Intelijen
Pidana Umum
Pidana Khusus
Perdata & TUN
Pengawasan
Tata Usaha
 
Lebih Tahu
Tentang Perpustakaan
Tentang Simkari
Info MOU dan SKK
Berita Nasional
Peta Yogyakarta
 
Yahoo Chat
 
 
Video Streaming

Get the Flash Player to see this player.

 
Mars Adhyaksa
 
 
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta © www.kejati-diy.go.id Since Juli 2008 v.2 (beta)
SIMKARI-2 Kejati DIY lt.4 Ruang CyberCenter Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta Telp (0274) 557548, 562484 (hunting)
Exclusive Design by Chendiapoint | Programmer : Awangga B. Setiawan
Join & Follow us:
Kejati DIY on FacebookKejati DIY on Twitter