|
| Kejaksaan Tinggi DIY Adalah
Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki
Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat
Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan
Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri
Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul,
Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung
Kidul), Kejaksaan Negeri Wates
( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi
media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan
pelayanan prima kami. |
|
Kejati Sita Dokumen GLA
| Kasus dugaan korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) di Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar |
18/02/2010 7:31 AM KARANGANYAR(SI) – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek perumahan
bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) di Desa Jeruksawit, Kecamatan
Gondangrejo, Karanganyar terus dikebut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa
Tengah.
Kejati kemarin menyita
dokumen proyek GLA. Proses penyitaan dokumen GLA tersebut dilakukan
Kejati dengan terjun langsung ke Karanganyar. Sebelumnya Kejati juga
telah menetapkan manajer Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera, Handoko
Mulyono sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Karanganyar, Damianus Sriyatin saat dikonfirmasi
membenarkan adanya tim Kejati yang turun guna melakukan penyitaan
dokumen GLA. Tim berjumlah tujuh orang kemudian mengambil surat dan
dokumen tertulis yang terkait dugaan penyimpangan proyek perumahan dari
Kementrian Perumahan Rakyat (Menpera) tersebut. ”Semua dokumen yang
terkait KSU Sejahtera dibawa,”ujar Damianus Sriyatin,kemarin.
Meski
tidak mau membeberkan nama-nama tim yang turun, namun dia menyebutkan
bahwa salah satu di antaranya adalah jaksa senior.Tim Kejati datang ke
Karanganyar sekitar pukul 08.30 WIB dan kemudian mendatangi kantor KSU
Sejahtera yang berlokasi di Jalan Musi 2 No 11 Blok J.3 Perum Bumi
Saraswati,Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu. Setelah itu, rumah bendahara
KSU Sejahtera, Nunik Titi Kartiningsih di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten
juga didatangi. Selanjutnya, seluruh dokumen yang terkait GLA diambil
oleh penyidik. Sementara itu, bendahara KSU Sejahtera Nunik Titi
Kartiningsih belum bisa dikonfirmasi terkait kedatangan tim penyidik
Kejati ke kantor dan rumahnya.
”Istri saya kebetulan sedang
pergi ke Klaten,” ujar Sarbimin, suami Nunik saat ditemui di rumahnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga membantah jika tim Kejati datang ke
rumahnya, termasuk melakukan penyitaan dokumen. Meski begitu, dirinya
memang mendengar kabar bahwa petugas kejaksaan datang ke kantor KSU
Sejahtera dengan mendapat pengawalan petugas dari kepolisian. Sedangkan
sepengetahuan dirinya, sang istri tidak aktif di koperasi itu dan semua
persoalan yang berkaitan dengan KSU Sejahtera diserahkan kepada staf
atau pegawai di dalammya. Sementara itu, kantor KSU Sejahtera yang
berlokasi di perum Bumi Saraswati, Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu
terlihat lengang dan tertutup.
Sejumlah warga setempat mengaku
sempat melihat kantor dibuka pada pagi hari. Sekitar pukul 11.00 WIB,
kantor itu kemudian didatangi banyak orang, termasuk di antaranya
petugas kepolisian. Sementara itu As Intel Kejati Jateng, I Gede
Sudiatmaja saat dihubungi kemarin membenarkan kedatangan sejumlah
anggota tim penyidik Kejati Jateng ke Kabupaten Karanganyar.Kedatangan
tim untuk menyita sejumlah dokumen terkait kasus yang merugikan negara
hingga Rp15 miliar ini. Tim penyidik Kejati ini terdiri dari tujuh
orang.Yakni Istias Joni, Agus Wahidin, Sukarman, D LintangAshari,
DwiAntoro,David,dan Djoko Wuryanto.
Ditanya dokumen apa yang
disita, Gede mengaku belum tahu. Sebab hingga kemarin petang tim
penyidik masih dalam perjalanan balik dari Karanganyar ke Semarang.” Ya
belum tahu. Besok (hari ini) mereka baru bisa melaporkan hasilnya.Ya
ditunggu saja,”tandas Gede,kemarin. (ary wahyu wibowo/ muhammad oliez)
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/305197/
|
| |
| Home
Kejati DIY |
|
|
|
|
|
| Anda Bertanya Kami Menjawab |
|
| Kirimkan pertanyaan anda melalui
email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id
dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut
email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama
lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat
/ domisili anda. |
|
| Laporkan setiap tindak pidana
korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti
awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita.
Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana
korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada
proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak
sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi
yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara
(gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran
serta anda. "HAJAR KORUPSI" |
|
|
|
| Pro Aktif! |
|
| Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan
melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan.
Segera! kami tanggapi. |
|
|
| |
| Menulink |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
| |
| Kejaksaan Negeri di DIY |
|
|
|
|
|
| |
| Struktur Kerja |
|
|
|
|
|
|
|
| |
| Lebih Tahu |
|
|
|
|
|
| |
| Yahoo Chat |
|
|
| |
| |
| |
| |
|
|