|
| Kejaksaan Tinggi DIY Adalah
Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki
Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat
Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan
Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri
Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul,
Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung
Kidul), Kejaksaan Negeri Wates
( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi
media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan
pelayanan prima kami. |
|
2 Staf KPUD Lahat Resmi Ditahan
| Dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Empat Lawang |
18/02/2010 7:47 AM LAHAT(SI) – Mantan Bendahara dan mantan Sekretaris KPUD Lahat Edi
Manopo dan Danal Hernawan resmi ditahan Kejari kemarin.Keduanya menjadi
tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana
Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat Sudarmono mengatakan, setelah
beberapa kali menjalani pemeriksaan, terindikasi bahwa keduanya telah
melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini bertentangan dengan Pasal 3 UU
No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jadi,
berdasarkan Surat Perintah Penahanan No Print-01/ N.6.15/FT.1/02/2010
Tanggal 17 Februari 2010, keduanya resmi ditahan dan telah dibawa ke
Lembaga Permasyarakatan (LP) Lahat,Rabu (17/2) sekitar pukul 15.15 WIB.
”Penetapan kedua tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan
dan penemuan fakta hukum yang dapat dijadikan dasar untuk di naikan ke
tahap penyidikan (dik),” ujar Sudarmono di ruang kerjanya kemarin.
Menurut dia, penyimpangan dana yang dilakukan kedua tersangka dapat
dilihat dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Sumatera Selatan (Sumsel) dengan nomor tugas: ST-4094/PW07/5/2009
tanggal 10 Agustus 2009.
Di mana, dari total dana yang telah
di-dropping Bupati Lahat tahun 2008 sebesar Rp4,2 miliar,besaran
penyimpangan mencapai Rp1,063 miliar. Dengan rincian, sisa dana yang
tidak dapat di pertanggungjawabkan sebesar Rp938,9 juta, pajakpajak
yang tidak disetorkan sekitar Rp75,216 juta, dan jasa giro bank yang
tidak disetorkan Rp49,65 juta.
Tak hanya itu, lanjut dia, dari
hasil audit BPKP Provinsi Sumsel nomor ST-4092/PW07/5/2009 tanggal 12
Agustus 2009, pihak KPUD Lahat juga telah melakukan penyimpangan dana
hibah Gubernur Sumsel sebesar Rp489,5 juta dari total dana yang
di-dropping sebanyak Rp1,32 miliar, terdiri atas selisih dana yang
diterima pihak Polres Lahat dengan yang di bayarkan oleh KPUD sebanyak
Rp281,17 juta dan sisa dana yang tidak dapat di pertanggung jawabkan
sekitar Rp208,35 juta.
Akibatnya, dari dua penyimpangan dana
hibah ini total kerugian negara di perkirakan mencapai Rp1,59 miliar.
Penasihat hukum kedua tersangka, Rusdi Hartono Somad, meminta agar
penahanan terhadap kliennya dapat ditangguhkan.
Mengingat,
keduanya cukup kooperatif dan selalu memenuhi semua panggilan
pemeriksaan. Bahkan, semuabarang bukti yang dimiliki juga telah
diserahkan kepada pihak kejaksaan. Sementara itu,kedua tersangka sempat
mengintimidasi wartawan yang ingin mengabadikan foto keduanya saat akan
di bawa ke LP oleh pihak Kejari. ”Berhentilah kamu tu moto-moto, aku ni
maseh nak keluar, kito masih nak betemu,”ancam Edi Manopo kepada
wartawan kemarin. (febria astuti)
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/305117/
|
| |
| Home
Kejati DIY |
|
|
|
|
|
| Anda Bertanya Kami Menjawab |
|
| Kirimkan pertanyaan anda melalui
email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id
dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut
email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama
lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat
/ domisili anda. |
|
| Laporkan setiap tindak pidana
korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti
awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita.
Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana
korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada
proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak
sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi
yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara
(gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran
serta anda. "HAJAR KORUPSI" |
|
|
|
| Pro Aktif! |
|
| Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan
melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan.
Segera! kami tanggapi. |
|
|
| |
| Menulink |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
| |
| Kejaksaan Negeri di DIY |
|
|
|
|
|
| |
| Struktur Kerja |
|
|
|
|
|
|
|
| |
| Lebih Tahu |
|
|
|
|
|
| |
| Yahoo Chat |
|
|
| |
| |
| |
| |
|
|