|
| Kejaksaan Tinggi DIY Adalah
Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki
Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat
Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan
Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri
Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul,
Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung
Kidul), Kejaksaan Negeri Wates
( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi
media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan
pelayanan prima kami. |
|
Kejari Bidik UPN Veteran
| Dugaan penyimpangan dana program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) |
19/02/2010 2:42 PM SURABAYA - Makin panjang daftar kampus yang diusut kejaksaan
terkait dengan dugaan penyimpangan dana program penanganan sosial
ekonomi masyarakat (P2SEM). Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya
menemukan indikasi penyelewengan dana Rp 1,9 miliar yang disalurkan
melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas
Pembangunan Nasional (UPN) Veteran.
Temuan itu
ditetapkan dalam surat perintah penyidikan yang ditandatangani Kepala
Kejari Surabaya Fadil Zumhana. Dalam surat itu, disebutkan Kejari
Surabaya telah menemukan peristiwa hukum dalam penggunaan dana hibah
dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2008.
Fadil saat
dimintai keterangan membenarkan hal tersebut. Menurut dia, berdasar
hasil penyelidikan tim khusus pemberantasan tindak pidana korupsi, ada
penyelewengan uang negara. "Sekarang sudah disidik," tutur dia kepada Jawa Pos kemarin (18/2).
Ade
Tajudin Sutiawarman selaku ketua tim khusus kejari itu mengatakan,
berdasar penyidikan, diketahui lembaga penelitian di kampus tersebut
mengajukan proposal ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim
melalui seorang makelar. Sesuai dengan data yang didapat, kampus itu
mengajukan tujuh proposal kegiatan dengan nilai Rp 1,9 miliar.
Makelar
itulah yang mengusahakan agar dana tersebut cair. Mulai menyusun
proposal, membuat kerangka kebutuhan biaya, hingga menentukan jenis dan
lokasi kegiatan. "Semua proposal yang diajukan disetujui," tuturnya.
Di
antara tujuh proposal yang diajukan, hanya dua proposal dana kegiatan
yang diserahkan kepada LPPM. Jumlahnya Rp 700 juta. Rinciannya, uang Rp
450 juta digunakan untuk pembuatan minuman khas daerah di Malang dan
sisanya, Rp 250 juta, untuk kegiatan serupa di Rungkut.
Berdasar
temuan penyidik, uang Rp 450 juta tidak diserahkan semua. Makelar
memotongnya 60 persen. Sisanya digunakan untuk melaksanakan kegiatan.
"Kegiatan menjadi ala kadarnya. Sebab, uangnya sudah berkurang," ucap
Ade.
Hal tersebut dibuktikan oleh temuan penyidik
yang terjun langsung ke Malang untuk meninjau lokasi kegiatan.
Hasilnya, berdasar keterangan saksi, terungkap kegiatan tidak sesuai
dengan yang disebutkan dalam proposal. Sementara itu, uang Rp 250 juta
masih diselidiki.
Sementara itu, Kepala LPPM UPN
Veteran Achmad Fauzi menyatakan tidak tahu-menahu soal pengajuan
proposal tersebut. "Saya pejabat baru, Mas, tidak tahu sebelumnya,"
terangnya. Dia mengatakan memegang jabatan itu sejak Februari tahun
ini, sedangkan kasus P2SEM muncul pada November 2008.
Sementara
itu, Rektor UPN Veteran Teguh Soedarto membenarkan bahwa kampusnya
mengajukan proposal untuk P2SEM. Hanya, dia tidak mendata jumlah
proposal yang diajukan. "Yang kami tahu, hanya diterima untuk dua
kegiatan, di Rungkut dan Malang," ungkap dia.
Mantan ketua LPPM
itu juga mengatakan tidak tahu-menahu tentang pemotongan dana hibah
tersebut. Sebab, saat cair, uang langsung diserahkan kepada dosen yang
mengajukan proposal. Setahu dia, semua kegiatan sudah dilakukan
sebagaimana mestinya. Buktinya, dia menerima laporan pelaksanaan
kegiatan. (eko/dan/tom)
Sumber : http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=118225
|
| |
| Home
Kejati DIY |
|
|
|
|
|
| Anda Bertanya Kami Menjawab |
|
| Kirimkan pertanyaan anda melalui
email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id
dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut
email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama
lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat
/ domisili anda. |
|
| Laporkan setiap tindak pidana
korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti
awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita.
Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana
korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada
proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak
sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi
yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara
(gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran
serta anda. "HAJAR KORUPSI" |
|
|
|
| Pro Aktif! |
|
| Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan
melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan.
Segera! kami tanggapi. |
|
|
| |
| Menulink |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
| |
| Kejaksaan Negeri di DIY |
|
|
|
|
|
| |
| Struktur Kerja |
|
|
|
|
|
|
|
| |
| Lebih Tahu |
|
|
|
|
|
| |
| Yahoo Chat |
|
|
| |
| |
| |
| |
|
|