| Laporkan Setiap Tindak Pidana Korupsi yang anda ketahui atau terjadi dengan bukti -buktinya ke Kejaksaan Tinggi D.I.Y melalui Nomor Telepon : 0274 562484 atau surat ke Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta | Diharapkan untuk tidak memberikan barang atau sesuatu apapun terhadap kasus-kasus yang ditangani | Informasi Updater Website Kejaksaan Tinggi D.I.Y http://www.kejati-diy.go.id - Simkari 2 Kejati DIY
Pastikan yang tertulis pada address bar browser anda adalah alamat kami http://www.kejati-diy.go.id
Selamat datang di Official Website Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta | High Prosecution Office Of Special District Yogyakarta
Boronan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jika anda mengetahui keberadaan terpidana tersebut dapat menghubungi kami di nomor telp. 0274-557548 atau pihak berwajib yang terdekat dengan anda. Kepedulian anda adalah harapan terbaik kami.

Alamat Surat Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Kejari
Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta

Tahukah anda?
Hari Ulang Tahun Kejaksaan jatuh pada tanggal 22 Juli

Akses Login
NRP Password
Informasi internal Kejaksaan diseluruh Indonesia dan khususnya Kejati DIY dan Kejari di wilayah Hukumnya.

Serah Terima Tugas
23/102009

Serah terima tugas diberikan kepada Wakil Kepala Kejati DIY  Bpk D. Sutopo Hendro, SH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. karena telah memasuki Jabatan Fungsional.

Gallery kegiatan
HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009
Read News
Kejaksaan Tinggi DIY Adalah Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung Kidul), Kejaksaan Negeri Wates ( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan pelayanan prima kami.

Kejari Bidik UPN Veteran

Dugaan penyimpangan dana program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM)


19/02/2010 2:42 PM
SURABAYA - Makin panjang daftar kampus yang diusut kejaksaan terkait dengan dugaan penyimpangan dana program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM). Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menemukan indikasi penyelewengan dana Rp 1,9 miliar yang disalurkan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran.

Temuan itu ditetapkan dalam surat perintah penyidikan yang ditandatangani Kepala Kejari Surabaya Fadil Zumhana. Dalam surat itu, disebutkan Kejari Surabaya telah menemukan peristiwa hukum dalam penggunaan dana hibah dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2008.

Fadil saat dimintai keterangan membenarkan hal tersebut. Menurut dia, berdasar hasil penyelidikan tim khusus pemberantasan tindak pidana korupsi, ada penyelewengan uang negara. "Sekarang sudah disidik," tutur dia kepada Jawa Pos kemarin (18/2).

Ade Tajudin Sutiawarman selaku ketua tim khusus kejari itu mengatakan, berdasar penyidikan, diketahui lembaga penelitian di kampus tersebut mengajukan proposal ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim melalui seorang makelar. Sesuai dengan data yang didapat, kampus itu mengajukan tujuh proposal kegiatan dengan nilai Rp 1,9 miliar.

Makelar itulah yang mengusahakan agar dana tersebut cair. Mulai menyusun proposal, membuat kerangka kebutuhan biaya, hingga menentukan jenis dan lokasi kegiatan. "Semua proposal yang diajukan disetujui," tuturnya.

Di antara tujuh proposal yang diajukan, hanya dua proposal dana kegiatan yang diserahkan kepada LPPM. Jumlahnya Rp 700 juta. Rinciannya, uang Rp 450 juta digunakan untuk pembuatan minuman khas daerah di Malang dan sisanya, Rp 250 juta, untuk kegiatan serupa di Rungkut.

Berdasar temuan penyidik, uang Rp 450 juta tidak diserahkan semua. Makelar memotongnya 60 persen. Sisanya digunakan untuk melaksa­nakan kegiatan. "Kegiatan menjadi ala kadarnya. Sebab, uangnya sudah berkurang," ucap Ade.

Hal tersebut dibuktikan oleh temuan penyidik yang terjun langsung ke Malang untuk meninjau lokasi kegiatan. Hasilnya, berdasar keterangan saksi, terungkap kegiatan tidak sesuai dengan yang disebutkan dalam proposal. Sementara itu, uang Rp 250 juta masih diselidiki.

Sementara itu, Kepala LPPM UPN Veteran Achmad Fauzi menyatakan tidak tahu-menahu soal pengajuan proposal tersebut. "Saya pejabat baru, Mas, tidak tahu sebelumnya," terangnya. Dia mengatakan memegang jabatan itu sejak Februari tahun ini, sedangkan kasus P2SEM muncul pada November 2008.

Sementara itu, Rektor UPN Veteran Teguh Soedarto membenarkan bahwa kampusnya mengajukan proposal untuk P2SEM. Hanya, dia tidak mendata jumlah proposal yang diajukan. "Yang kami tahu, hanya diterima untuk dua kegiatan, di Rungkut dan Malang," ungkap dia.

Mantan ketua LPPM itu juga mengatakan tidak tahu-menahu tentang pemotongan dana hibah tersebut. Sebab, saat cair, uang langsung diserahkan kepada dosen yang mengajukan proposal. Setahu dia, semua ke­giatan sudah dilakukan sebagaimana mestinya. Buktinya, dia menerima laporan pelaksanaan kegiatan. (eko/dan/tom)


Sumber : http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=118225
Dilihat Sebanyak [53]
Kirim untuk teman anda
Versi Cetak
Home Kejati DIY
Komentar
Anda Bertanya Kami Menjawab
Kirimkan pertanyaan anda melalui email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat / domisili anda.
Laporkan setiap tindak pidana korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita. Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara (gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran serta anda. "HAJAR KORUPSI"
 
Jaksa Agung RI
Pro Aktif!
Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan. Segera! kami tanggapi.
Lapor Pak!
 
Menulink
Kejaksaan R.I
Perintah Harian JA
R. Soeprapto
Laporan Tahunan
Info Mutasi
Agenda Kejati DIY
Pejabat Kejati DIY
Alamat Kejati DIY
Kejaksaan di Indonesia
Pemda di Indonesia
Lowongan CPNS
Info Lelang
Berita dalam Foto
Artikel Hukum
Kegiatan Penyuluhan
Link Terkait
Produk Hukum
 
Kejaksaan Negeri di DIY
Kejari Wonosari
Kejari Wates
Kejari Bantul
Kejari Sleman
Kejari Yogyakarta
 
Struktur Kerja
Pembinaan
Intelijen
Pidana Umum
Pidana Khusus
Perdata & TUN
Pengawasan
Tata Usaha
 
Lebih Tahu
Tentang Perpustakaan
Tentang Simkari
Info MOU dan SKK
Berita Nasional
Peta Yogyakarta
 
Yahoo Chat
 
 
Video Streaming

Get the Flash Player to see this player.

 
Mars Adhyaksa
 
 
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta © www.kejati-diy.go.id Since Juli 2008 v.2 (beta)
SIMKARI-2 Kejati DIY lt.4 Ruang CyberCenter Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta Telp (0274) 557548, 562484 (hunting)
Exclusive Design by Chendiapoint | Programmer : Awangga B. Setiawan
Join & Follow us:
Kejati DIY on FacebookKejati DIY on Twitter