| Laporkan Setiap Tindak Pidana Korupsi yang anda ketahui atau terjadi dengan bukti -buktinya ke Kejaksaan Tinggi D.I.Y melalui Nomor Telepon : 0274 562484 atau surat ke Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta | Diharapkan untuk tidak memberikan barang atau sesuatu apapun terhadap kasus-kasus yang ditangani | Informasi Updater Website Kejaksaan Tinggi D.I.Y http://www.kejati-diy.go.id - Simkari 2 Kejati DIY
Pastikan yang tertulis pada address bar browser anda adalah alamat kami http://www.kejati-diy.go.id
Selamat datang di Official Website Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta | High Prosecution Office Of Special District Yogyakarta
Boronan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jika anda mengetahui keberadaan terpidana tersebut dapat menghubungi kami di nomor telp. 0274-557548 atau pihak berwajib yang terdekat dengan anda. Kepedulian anda adalah harapan terbaik kami.

Alamat Surat Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Kejari
Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta

Tahukah anda?
Hari Ulang Tahun Kejaksaan jatuh pada tanggal 22 Juli

Akses Login
NRP Password
Informasi internal Kejaksaan diseluruh Indonesia dan khususnya Kejati DIY dan Kejari di wilayah Hukumnya.

Serah Terima Tugas
23/102009

Serah terima tugas diberikan kepada Wakil Kepala Kejati DIY  Bpk D. Sutopo Hendro, SH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. karena telah memasuki Jabatan Fungsional.

Gallery kegiatan
HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009
Read News
Kejaksaan Tinggi DIY Adalah Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung Kidul), Kejaksaan Negeri Wates ( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan pelayanan prima kami.

Lagi Mantan Dewan Tersangka P2SEM

Dugaan penyimpangan dana Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM)


22/02/2010 7:04 AM
SURABAYA(SI) – Mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid tampaknya tidak sendirian.Satu lagi mantan anggota DPRD Jatim ditetapkan tersangka dalam dugaan penyimpangan dana Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Dia adalah mantan ketua fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Lambertus L Wayong.Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menetapkan Lambertus karena diduga menyimpangkan dana hibah Provinsi Jatim sebesar Rp450 juta. Kepala Kejari Surabaya Fadil Jumhana mengatakan, dari temuan tim satuan tindak pidana khusus, ada tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka dalam penggunaan dana P2SEM ini.

“Tersangka berinisial L ini ditemukan melakukan pemotongan atas dana P2SEM yang mengalir ke Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran,” ujarnya sembari menyatakan bahwa dirinya sudah menandatangani surat penetapan tersangka atas mantan anggota Dewan berinisial L itu. Dia menambahkan, dari temuan ini, pihaknya masih melakukan pengembangan.

Barangkali ada pihak lain yang turut terlibat dalam penyimpangan dana P2SEM itu. Saat ini, pihaknya belum berencana untuk memanggil tersangka.Kejari masih memerlukan bukti-bukti pendukung lainnya.”Tim masih terus bergerak melakukan penelusuran lebih jauh tentang penggunaan dana itu,”bebernya.

Sementara itu, seorang sumber di lingkungan Kejari Surabaya menjelaskan, pengajuan dana P2SEM itu melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UPN Veteran.Dari penyelidikan tim diketahui bahwa, pengajuan proposal ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim itu melalui seorang makelar.

Belakangan makelar itu diketahui orang suruhan anggota Dewan yang bernama Lambertus L Wayong. Awalnya,Wakil Ketua bidang Pendidikan dan Pelatihan DPD Partai Golkar Jatim ini melalui seorang makelar menawarkan program kegiatan pada LPPM UPN Veteran.

Dananya berasal dari program P2SEM.Namun sebelumnya, makelar itu meminta agar LPPM UPN Veteran bersedia jika dana yang cair tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan. Permintaan itu disetujui dan LPPM UPN Veteran mengajukan tujuh proposal kegiatan yang anggarannya mencapai Rp1,9 miliar. “Dari tujuh proposal itu,dua proposal diketahui melalui rekomendasi Lambertus,”ujar sumber tersebut.

Anehnya, jenis kegiatan itu sudahdisiapkanolehyangmemberirekomendasi. Mulai dari syarat-syarat pengajuan proposal hingga kelengkapan administrasi sudah disiapkan. Sedangkan dari pihak LPPM UPN Veteran hanya tinggal memberi stempel dan membubuhkan tanda tangan.Tujuh proposal yang diajukan itu semuanya disetujui Bapames Jatim.

Dua kegiatan dari tujuh proposal kegiatan itu menelan anggaran sebesar Rp700 juta dan dialokasikan untuk dua jenis kegiatan. Pengelolaannya diserahkan sepenuhnya pada LPPM UPN Veteran. Dua kegiatan itu di antaranya, dana sebesar Rp250 juta digunakan untuk biaya pelatihan pembuatan minuman khas di daerah Rungkut. Sedangkan yang Rp450 juta digunakan untuk pelatihan yang sama,namun digelar di daerah Malang.

Dana itu cair melalui Bank Jatim setelah Bapemas meloloskan proposal tersebut. Dari penelusuran tim menunjukkan, dari kegiatan yang dilakukan di Malang ditemukan ada beberapa penyimpangan.Salah satunya, tiap satu peserta yang seharusnya menerima Rp200.000, ternyata hanya diberi Rp20.000.Untuk kegiatan yang dilakukan di Rungkut Surabaya dengan anggaran Rp250 juta, masih dalam penyelidikan tim.

“Dana sebesar Rp450 juta yang digunakan untuk pelatihan di Malang ternyata tidak diserahkan sepenuhnya untuk kegiatan.Oknum makelar yang menjadi suruhan Lambertus itu meminta 60% dari jumlah dana yang cair.Setelah diterima, dana hasil pemotongan itu diserahkan pada Lambertus,”imbuh sumber itu Ketua DPD Partai Golkar Jatim Martono mengaku, pihaknya belum mengetahui secara persis posisi kasus tersebut.

Namun dia menegaskan, jika ada kader Partai Golkar,baik itu pengurus atau anggota yang berurusan dengan polisi atau kejaksaan, dalam rangka tugas organisasi,maka partai siap melakukan pembelaan. “Kami akan pelajari dulu posisi kasusnya bagaimana. Jika sudah jelas semuanya, kami siap untuk memberikan bantuan hukum,”tegasnya. (lukman hakim)

Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/306108/
Dilihat Sebanyak [55]
Kirim untuk teman anda
Versi Cetak
Home Kejati DIY
Komentar
Anda Bertanya Kami Menjawab
Kirimkan pertanyaan anda melalui email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat / domisili anda.
Laporkan setiap tindak pidana korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita. Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara (gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran serta anda. "HAJAR KORUPSI"
 
Jaksa Agung RI
Pro Aktif!
Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan. Segera! kami tanggapi.
Lapor Pak!
 
Menulink
Kejaksaan R.I
Perintah Harian JA
R. Soeprapto
Laporan Tahunan
Info Mutasi
Agenda Kejati DIY
Pejabat Kejati DIY
Alamat Kejati DIY
Kejaksaan di Indonesia
Pemda di Indonesia
Lowongan CPNS
Info Lelang
Berita dalam Foto
Artikel Hukum
Kegiatan Penyuluhan
Link Terkait
Produk Hukum
 
Kejaksaan Negeri di DIY
Kejari Wonosari
Kejari Wates
Kejari Bantul
Kejari Sleman
Kejari Yogyakarta
 
Struktur Kerja
Pembinaan
Intelijen
Pidana Umum
Pidana Khusus
Perdata & TUN
Pengawasan
Tata Usaha
 
Lebih Tahu
Tentang Perpustakaan
Tentang Simkari
Info MOU dan SKK
Berita Nasional
Peta Yogyakarta
 
Yahoo Chat
 
 
Video Streaming

Get the Flash Player to see this player.

 
Mars Adhyaksa
 
 
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta © www.kejati-diy.go.id Since Juli 2008 v.2 (beta)
SIMKARI-2 Kejati DIY lt.4 Ruang CyberCenter Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta Telp (0274) 557548, 562484 (hunting)
Exclusive Design by Chendiapoint | Programmer : Awangga B. Setiawan
Join & Follow us:
Kejati DIY on FacebookKejati DIY on Twitter