|
| Kejaksaan Tinggi DIY Adalah
Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki
Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat
Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan
Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri
Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul,
Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung
Kidul), Kejaksaan Negeri Wates
( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi
media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan
pelayanan prima kami. |
|
Lagi Mantan Dewan Tersangka P2SEM
| Dugaan penyimpangan dana Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) |
22/02/2010 7:04 AM SURABAYA(SI) – Mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid tampaknya tidak
sendirian.Satu lagi mantan anggota DPRD Jatim ditetapkan tersangka
dalam dugaan penyimpangan dana Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat
(P2SEM).
Dia adalah mantan ketua
fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Lambertus L Wayong.Kejaksaan Negeri
(Kejari) Surabaya menetapkan Lambertus karena diduga menyimpangkan dana
hibah Provinsi Jatim sebesar Rp450 juta. Kepala Kejari Surabaya Fadil
Jumhana mengatakan, dari temuan tim satuan tindak pidana khusus, ada
tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka dalam penggunaan dana
P2SEM ini.
“Tersangka berinisial L ini ditemukan melakukan
pemotongan atas dana P2SEM yang mengalir ke Universitas Pembangunan
Nasional (UPN) Veteran,” ujarnya sembari menyatakan bahwa dirinya sudah
menandatangani surat penetapan tersangka atas mantan anggota Dewan
berinisial L itu. Dia menambahkan, dari temuan ini, pihaknya masih
melakukan pengembangan.
Barangkali ada pihak lain yang turut
terlibat dalam penyimpangan dana P2SEM itu. Saat ini, pihaknya belum
berencana untuk memanggil tersangka.Kejari masih memerlukan bukti-bukti
pendukung lainnya.”Tim masih terus bergerak melakukan penelusuran lebih
jauh tentang penggunaan dana itu,”bebernya.
Sementara itu,
seorang sumber di lingkungan Kejari Surabaya menjelaskan, pengajuan
dana P2SEM itu melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
(LPPM) UPN Veteran.Dari penyelidikan tim diketahui bahwa, pengajuan
proposal ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim itu melalui
seorang makelar.
Belakangan makelar itu diketahui orang suruhan
anggota Dewan yang bernama Lambertus L Wayong. Awalnya,Wakil Ketua
bidang Pendidikan dan Pelatihan DPD Partai Golkar Jatim ini melalui
seorang makelar menawarkan program kegiatan pada LPPM UPN Veteran.
Dananya
berasal dari program P2SEM.Namun sebelumnya, makelar itu meminta agar
LPPM UPN Veteran bersedia jika dana yang cair tidak sepenuhnya
digunakan untuk kegiatan. Permintaan itu disetujui dan LPPM UPN Veteran
mengajukan tujuh proposal kegiatan yang anggarannya mencapai Rp1,9
miliar. “Dari tujuh proposal itu,dua proposal diketahui melalui
rekomendasi Lambertus,”ujar sumber tersebut.
Anehnya, jenis
kegiatan itu sudahdisiapkanolehyangmemberirekomendasi. Mulai dari
syarat-syarat pengajuan proposal hingga kelengkapan administrasi sudah
disiapkan. Sedangkan dari pihak LPPM UPN Veteran hanya tinggal memberi
stempel dan membubuhkan tanda tangan.Tujuh proposal yang diajukan itu
semuanya disetujui Bapames Jatim.
Dua kegiatan dari tujuh
proposal kegiatan itu menelan anggaran sebesar Rp700 juta dan
dialokasikan untuk dua jenis kegiatan. Pengelolaannya diserahkan
sepenuhnya pada LPPM UPN Veteran. Dua kegiatan itu di antaranya, dana
sebesar Rp250 juta digunakan untuk biaya pelatihan pembuatan minuman
khas di daerah Rungkut. Sedangkan yang Rp450 juta digunakan untuk
pelatihan yang sama,namun digelar di daerah Malang.
Dana itu
cair melalui Bank Jatim setelah Bapemas meloloskan proposal tersebut.
Dari penelusuran tim menunjukkan, dari kegiatan yang dilakukan di
Malang ditemukan ada beberapa penyimpangan.Salah satunya, tiap satu
peserta yang seharusnya menerima Rp200.000, ternyata hanya diberi
Rp20.000.Untuk kegiatan yang dilakukan di Rungkut Surabaya dengan
anggaran Rp250 juta, masih dalam penyelidikan tim.
“Dana
sebesar Rp450 juta yang digunakan untuk pelatihan di Malang ternyata
tidak diserahkan sepenuhnya untuk kegiatan.Oknum makelar yang menjadi
suruhan Lambertus itu meminta 60% dari jumlah dana yang cair.Setelah
diterima, dana hasil pemotongan itu diserahkan pada Lambertus,”imbuh
sumber itu Ketua DPD Partai Golkar Jatim Martono mengaku, pihaknya
belum mengetahui secara persis posisi kasus tersebut.
Namun dia
menegaskan, jika ada kader Partai Golkar,baik itu pengurus atau anggota
yang berurusan dengan polisi atau kejaksaan, dalam rangka tugas
organisasi,maka partai siap melakukan pembelaan. “Kami akan pelajari
dulu posisi kasusnya bagaimana. Jika sudah jelas semuanya, kami siap
untuk memberikan bantuan hukum,”tegasnya. (lukman hakim)
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/306108/
|
| |
| Home
Kejati DIY |
|
|
|
|
|
| Anda Bertanya Kami Menjawab |
|
| Kirimkan pertanyaan anda melalui
email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id
dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut
email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama
lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat
/ domisili anda. |
|
| Laporkan setiap tindak pidana
korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti
awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita.
Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana
korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada
proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak
sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi
yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara
(gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran
serta anda. "HAJAR KORUPSI" |
|
|
|
| Pro Aktif! |
|
| Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan
melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan.
Segera! kami tanggapi. |
|
|
| |
| Menulink |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
| |
| Kejaksaan Negeri di DIY |
|
|
|
|
|
| |
| Struktur Kerja |
|
|
|
|
|
|
|
| |
| Lebih Tahu |
|
|
|
|
|
| |
| Yahoo Chat |
|
|
| |
| |
| |
| |
|
|