|
| Kejaksaan Tinggi DIY Adalah
Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki
Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat
Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan
Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri
Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul,
Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung
Kidul), Kejaksaan Negeri Wates
( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi
media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan
pelayanan prima kami. |
|
Kejagung Susun MLA Pulangkan Buron Korupsi
| Proses ekstradisi beberapa buron koruptor di luar negeri |
23/02/2010 7:32 AM JAKARTA (SI) – Tim Pemburu Koruptor (TPK) mengaku tengah menyusun
mutual legal assistance (MLA) guna memperlancar proses ekstradisi
beberapa buron koruptor di luar negeri,khususnya Australia dan
Singapura.
Dua negara tersebut
ditetapkan menjadi prioritas karena ada beberapa buron kasus Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melarikan diri ke dua negara
tersebut seperti Adrian Kiki Iriawan dan Djoko Tjandra. ”Hasil
pertemuan TPK pekan lalu disepakati menyusun MLA untuk disampaikan ke
Pemerintah Australia dan Singapura.Harapannya bisa mempermudah proses
ekstradisi buron,” ujar Ketua TPK yang juga merangkap sebagai Wakil
Jaksa Agung Darmono di Kejagung kemarin.Menurut dia,MLA sangat
diperlukan guna memperkuat sekaligus mempermudah proses ekstradisi.
Pemulangan
proses Adrian Kiki ke Indonesia memang terkendala proses hukum di sana
karena Adrian masih bisa mengajukan banding menolak proses
ekstradisinya. Jika MLA selesai disusun dan diajukan, proses banding
atau upaya hukum Adrian Kiki atau buron koruptor lainnya diharapkan
tidak akan berpengaruh terhadap permohonan proses ekstradisi yang
diajukan Pemerintah Indonesia.“Kendalanya untuk buron di luar negeri
mereka banyak yang memanfaatkan sistem hukum setempat, bahkan mengubah
kewarganegaraan,”ujarnya.
Tanpa proses MLA yang disepakati
kedua negara, lanjut Darmono, proses penangkapan buron selama ini tidak
bisa dilakukan TPK. Selain memulangkan para buron, MLA juga berfungsi
menarik aset para buron di luar negeri. Indonesian Corruption Watch
(ICW) menilai cara tersebut tidak akan efektif memulangkan dan menyita
aset para buronan.Selama ini TPK tak pernah menunjukkan kerja maksimal
dalam pengejaran para buronan yang kabur ke luar negeri.
Wakil
Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho mengatakan lebih setuju
bila pengejaran para buronan diserahkan pada Interpol. ”Kenapa ke
Interpol karena selama ini TPK tidak pernah menunjukkan prestasi dalam
mengejar para buron tersebut.Bayangkan saja,dari 13 buron,baru empat
yang tertangkap. Itu pun dalam jangka waktu delapan tahun,” katanya,
kemarin. (ahmad jayadi)
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/306384/
|
| |
| Home
Kejati DIY |
|
|
|
|
|
| Anda Bertanya Kami Menjawab |
|
| Kirimkan pertanyaan anda melalui
email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id
dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut
email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama
lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat
/ domisili anda. |
|
| Laporkan setiap tindak pidana
korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti
awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita.
Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana
korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada
proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak
sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi
yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara
(gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran
serta anda. "HAJAR KORUPSI" |
|
|
|
| Pro Aktif! |
|
| Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan
melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan.
Segera! kami tanggapi. |
|
|
| |
| Menulink |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
| |
| Kejaksaan Negeri di DIY |
|
|
|
|
|
| |
| Struktur Kerja |
|
|
|
|
|
|
|
| |
| Lebih Tahu |
|
|
|
|
|
| |
| Yahoo Chat |
|
|
| |
| |
| |
| |
|
|