| Laporkan Setiap Tindak Pidana Korupsi yang anda ketahui atau terjadi dengan bukti -buktinya ke Kejaksaan Tinggi D.I.Y melalui Nomor Telepon : 0274 562484 atau surat ke Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta | Diharapkan untuk tidak memberikan barang atau sesuatu apapun terhadap kasus-kasus yang ditangani | Informasi Updater Website Kejaksaan Tinggi D.I.Y http://www.kejati-diy.go.id - Simkari 2 Kejati DIY
Pastikan yang tertulis pada address bar browser anda adalah alamat kami http://www.kejati-diy.go.id
Selamat datang di Official Website Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta | High Prosecution Office Of Special District Yogyakarta
Boronan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jika anda mengetahui keberadaan terpidana tersebut dapat menghubungi kami di nomor telp. 0274-557548 atau pihak berwajib yang terdekat dengan anda. Kepedulian anda adalah harapan terbaik kami.

Alamat Surat Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Kejari
Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta

Tahukah anda?
Hari Ulang Tahun Kejaksaan jatuh pada tanggal 22 Juli

Akses Login
NRP Password
Informasi internal Kejaksaan diseluruh Indonesia dan khususnya Kejati DIY dan Kejari di wilayah Hukumnya.

Serah Terima Tugas
23/102009

Serah terima tugas diberikan kepada Wakil Kepala Kejati DIY  Bpk D. Sutopo Hendro, SH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. karena telah memasuki Jabatan Fungsional.

Gallery kegiatan
HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009
Read News
Kejaksaan Tinggi DIY Adalah Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung Kidul), Kejaksaan Negeri Wates ( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan pelayanan prima kami.

Kejati Bidik Tersangka Baru

Kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar


23/02/2010 7:33 AM
SEMARANG(SI) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar.

Kemarin Kejati kembali memeriksa delapan orang saksi. Namun,siapa tersangka baru kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp15 miliar tersebut sampai kemarin belum diketahui karena saat ini penyidik Kejati masih intens melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait kasus ini. Pekan lalu, Manajer Koperasi Serta Usaha (KSU) Sejahtera,Handoko Mulyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi atas subsidi dari Kantor Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk pembangunan perumahan atau KPR bersubsidi senilai Rp11,9 miliar dan subsidi Kepmenpera untuk pemugaran dan renovasi sebesar Rp23 miliar lebih.

Untuk menelusuri adanya tersangka baru,kemarin penyidik Kejati Jateng memeriksa delapan orang saksi, termasuk bendahara Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera, Kabupaten Karanganyar Nunik Tatik Kartiningsih.Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang Penyidikan Khusus (Pidsus) Kejati Jateng Jalan Pahlawan,Kota Semarang sejak pukul 10.00 WIB. Hingga kemarin petang pemeriksaan masih berlangsung. Delapan orang yang diperiksa yakni bendahara KSU Sejahtera Nunik Tatik Kartiningsih,staf KSU Sejahtera, Udin Darsono, Nanik Trianingsih, dan A Evi Donna.

Selain itu turut diperiksa Manajer Perum Perumnas V Semarang Cabang Solo,Agung Parabudi,General Manager dan Asisten General Manager Perum Perumnas Regional V, Semarang, Heri Erwanto dan Yuni H, dan bendahara KSU Karanganyar Bersatu,Sukarno. ”Sebenarnya yang akan diperiksa sembilan orang saksi, tapi satu saksi yakni Ketua KSU Karanganyar Bersatu, Budi Raharjo batal diperiksa.Dia sebenarnya hadir tapi karena mengeluh sakit makanya pemeriksaan kita undur,” kata Kajati Jateng Salman Maryadi kemarin. Salman menyatakan pemeriksaan terhadap bendahara dan karyawan KSU Sejahtera guna mendapatkan bukti pendukung adanya penyimpangan administrasi yang dilakukan Ketua KSU Sejahtera Handoko Mulyanto.

Disinggung soal adanya tersangka baru dalam kasus GLA ini Salman menilai sangat mungkin.Hanya saja,ia tidak mau buru-buru menyimpulkan karena pemeriksaan yang digelar penyidik Kejati belum rampung.”Pemeriksaan masih berlangsung. Sabar saja,”imbuhnya. Kajati mengungkapkan korupsi GLA juga melibatkan KSU Karanganyar Bersatu. Peranan KSU tersebut sebagai pihak yang melakukan kerja sama dengan pihak Perum Perumnas Regional V dalam pembangunan perumahaan bersubsidi. Dalam pembangunan GLA, pihak Perum Perumnas Regional V menyediakan lahan, sedang KSU Karanganyar Bersatu yang membangun rumah.

”KSU Karanganyar Bersatu merupakan sub dari KSU Sejahtera yang mendapatkan subsidi dana pengadaan 1.003 unit rumah dari Kemenpera,” terangnya Ditanya apakah KSU Karanganyar Bersatu milik Pemkab Karanganyar, Salman belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pimpinan KSU Karanganyar Bersatu. ”Pimpinan KSU Karanganyar Bersatu, Budi Raharjo kan batal diperiksa,” tandas Kajati.

Terkait hal ini, Asisten Inteljen (Asintel) Kejati Jateng, I Gede Sudiatmaja menambahkan pimpinan KSU Karanganyar Bersatu dijadwalkan akan diperiksa lagi pada Kamis (25/2) pekan depan. ”Ya lihat saja nanti hasilnya seperti apa,” kata Gede kemarin. (muhammad oliez/mg 01)


Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/306285/
Dilihat Sebanyak [82]
Kirim untuk teman anda
Versi Cetak
Home Kejati DIY
Komentar
Anda Bertanya Kami Menjawab
Kirimkan pertanyaan anda melalui email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat / domisili anda.
Laporkan setiap tindak pidana korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita. Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara (gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran serta anda. "HAJAR KORUPSI"
 
Jaksa Agung RI
Pro Aktif!
Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan. Segera! kami tanggapi.
Lapor Pak!
 
Menulink
Kejaksaan R.I
Perintah Harian JA
R. Soeprapto
Laporan Tahunan
Info Mutasi
Agenda Kejati DIY
Pejabat Kejati DIY
Alamat Kejati DIY
Kejaksaan di Indonesia
Pemda di Indonesia
Lowongan CPNS
Info Lelang
Berita dalam Foto
Artikel Hukum
Kegiatan Penyuluhan
Link Terkait
Produk Hukum
 
Kejaksaan Negeri di DIY
Kejari Wonosari
Kejari Wates
Kejari Bantul
Kejari Sleman
Kejari Yogyakarta
 
Struktur Kerja
Pembinaan
Intelijen
Pidana Umum
Pidana Khusus
Perdata & TUN
Pengawasan
Tata Usaha
 
Lebih Tahu
Tentang Perpustakaan
Tentang Simkari
Info MOU dan SKK
Berita Nasional
Peta Yogyakarta
 
Yahoo Chat
 
 
Video Streaming

Get the Flash Player to see this player.

 
Mars Adhyaksa
 
 
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta © www.kejati-diy.go.id Since Juli 2008 v.2 (beta)
SIMKARI-2 Kejati DIY lt.4 Ruang CyberCenter Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta Telp (0274) 557548, 562484 (hunting)
Exclusive Design by Chendiapoint | Programmer : Awangga B. Setiawan
Join & Follow us:
Kejati DIY on FacebookKejati DIY on Twitter