|
| Kejaksaan Tinggi DIY Adalah
Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki
Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat
Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan
Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri
Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul,
Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung
Kidul), Kejaksaan Negeri Wates
( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi
media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan
pelayanan prima kami. |
|
Dosen Tersangka P2SEM Ditahan
23/02/2010 10:52 AM SIDOARJO(SI) – Satu persatu tersangka kasus korupsi P2SEM
“dikandangkan”.Senin (22/2),sore, giliran Kurniawan Hidayat 39,dosen
salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya yang dijebloskan ke di
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Delta Sidoarjo.
“Tersangka KH (Kurniawan
Hidayat, red), tidak bisa mempertanggung jawabkan dana yang diterima,”
ujar Kasipidsus Kejari Sidoarjo, Sugeng Riyanta. Sugeng
menambahkan,Kurniawan merupakan Ketua LPPM yang menerima P2SEM sebesar
Rp1,5 miliar.Ternyata, dana sebesar itu tidak bisa dipertanggung
jawabkan oleh tersangkan. Bahkan, laporan pertanggung jawababan (LPJ)
yang dibuat juga fiktif. Kurniawan Hidayat memenuhi panggilan jaksa
sebagai saksi dalam kasus P2SEM dengan tersangka Bagus Sucipto, sekitar
pukul 10.00 WIB. Namun, karena buktibukti yang diperoleh jaksa sudah
kuat,akhirnya tersangka ditahan.
Dengan dikawal dua
jaksa,Kurniawan Hidayat dibawa ke LP Delta Sidoarjo, sekitar pukul
16.00 WIB. Dengan membawa nasi kotak, dia terlihat cukup tegang ketika
melihat banyak wartawan yang sudah menunggunya di luar ruangan Seksi
Pidana Khusus. Lalu bagaimana kasus ini bisa terungkap?. Sugeng Riyanta
mengatakan, tersangka KH tidak sendirian menerima uang P2SEM sebesar
Rp1,5 miliar. Masih ada dua tersangka lagi, yaitu berinisal RS dan
Bagus Sucipto yang kini belum ditahan jaksa karena masih dipanggil lagi
Selasa (23/2).“Hampir seluruh dana yang diterima penyalurannya tidak
jelas dan masuk ke rekening tiga tersangka ini.
Kita hanya
menyita uang Rp60 juta dari LPPM yang digunakan tersangka sebagai
bendera,” ujar mantan Kasi Intel Kejari Bojonegoro ini. Untuk bisa
memperoleh bantuan P2SEM dari Bappemas Pemprov Jatim,KH dan RS membuat
LPPM yang menggunakan bendera STIH, STIE dan STT Yayasan Pendidikan
Maarif, Sepanjang,Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.Dana
sebesarRp1,5miliarkemudianbagidalam sembilan kegiatan yang masingmasing
LPPM mendapat tiga paket. Sugeng menambahkan, baik KH maupun RS,
direkrut oleh Bagus Sucipto yang saat ini menjadi staf ahli secretariat
DPRD Jatim.
Namun, penyaluran dana itu diduga kuat mengalir ke
kantong pribadi tiga orang itu. Jaksa menemukan beberapa
bukti,diantaranya bukti kesepakatan notaries antara tersangka dan tiga
LPPM YPM yang dipinjam benderanya.“Untuk LPPM sesuai surat kesepakatan
mendapat fee sebesar 4% atau Rp60 juta,”imbuh Sugeng Riyanta. Sedangkan
KH dan RS masingmasing mendapat bagian sebesar Rp27,5 juta. Untuk Bagus
Sucipto mendapatkan bagian paling besar, yaitu Rp68,5 juta. Sesuai
proposal yang diajukan, sembilan kegiatan itu, pelaksanaannya di
beberapa daerah. Seperti di Tuban, Bojonegoro, Tulungagung dan daerah
lain.
Dalam proposal kegiatan itu juga disebut beberapa
bidang, seperti pengelolaan ikan, fragmentasi jerami, pengelolaan
pisang dan unit kegiatan lainnya. Kepada jaksa penyidik,Kurniawan
Hidayat mengaku kalau dana yang diterima itu sudah disalurkan sebesar
Rp30 juta.“Kami akan menelurusi lagi dana-dana yang masuk di rekening
tersangka,” ucap Sugeng Riyanta. Untuk menguak aliran dana yang
ditransfer ke rekening tersangka, baik KH, RS maupun Bagus
Sucipto,Kejari Sidoarjo mengirim surat permohonan ke Gubernur BI, agar
bisa membuka rekening tersangka di Bank Jatim. Sebab, dari bukti-bukti
yang diperoleh jaksa, seperti bukti transfer,diduga lebih banyak lagi.
Khusus
untuk Bagus Sucipto yang sudah dua kali mangkir,jaksa
akanmenjemputpaksaSelasa(23/2). Jaksa penyidik akan mengecek kondisi
Bagus Sucipto yang menurut penasehat hukumnya kini sedang
sakitdandirawatdiRSUDrSoetomo. Selain menjadi tersangka dalam kasus
P2SEM LPPM YPM,Bagus Sucipto juga menjadi tersangka kasus P2SEM LPPM
Unsuri sebesar Rp450 juta. Bagus Sucipto merupakan broker P2SEM yang
merekrut banyak pihak untuk menerima bantuan dari Bappemas itu.
Setelah
menjebloskan KH,warga Sidoarjo ke tahanan,Kejari Sidoarjo juga akan
menahan RS,warga Surabaya yang juga berprofesi sebagai dosen di salah
satu PTS di Surabaya. Rencananya, RS juga akan diperiksa oleh jaksa
penyidik, Selasa (23/2). (abdul rouf)
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/306334/
|
| |
| Home
Kejati DIY |
|
|
|
|
|
| Anda Bertanya Kami Menjawab |
|
| Kirimkan pertanyaan anda melalui
email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id
dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut
email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama
lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat
/ domisili anda. |
|
| Laporkan setiap tindak pidana
korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti
awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita.
Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana
korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada
proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak
sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi
yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara
(gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran
serta anda. "HAJAR KORUPSI" |
|
|
|
| Pro Aktif! |
|
| Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan
melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan.
Segera! kami tanggapi. |
|
|
| |
| Menulink |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
| |
| Kejaksaan Negeri di DIY |
|
|
|
|
|
| |
| Struktur Kerja |
|
|
|
|
|
|
|
| |
| Lebih Tahu |
|
|
|
|
|
| |
| Yahoo Chat |
|
|
| |
| |
| |
| |
|
|