| Laporkan Setiap Tindak Pidana Korupsi yang anda ketahui atau terjadi dengan bukti -buktinya ke Kejaksaan Tinggi D.I.Y melalui Nomor Telepon : 0274 562484 atau surat ke Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta | Diharapkan untuk tidak memberikan barang atau sesuatu apapun terhadap kasus-kasus yang ditangani | Informasi Updater Website Kejaksaan Tinggi D.I.Y http://www.kejati-diy.go.id - Simkari 2 Kejati DIY
Pastikan yang tertulis pada address bar browser anda adalah alamat kami http://www.kejati-diy.go.id
Selamat datang di Official Website Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta | High Prosecution Office Of Special District Yogyakarta
Boronan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jika anda mengetahui keberadaan terpidana tersebut dapat menghubungi kami di nomor telp. 0274-557548 atau pihak berwajib yang terdekat dengan anda. Kepedulian anda adalah harapan terbaik kami.

Alamat Surat Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Kejari
Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta

Tahukah anda?
Hari Ulang Tahun Kejaksaan jatuh pada tanggal 22 Juli

Akses Login
NRP Password
Informasi internal Kejaksaan diseluruh Indonesia dan khususnya Kejati DIY dan Kejari di wilayah Hukumnya.

Serah Terima Tugas
23/102009

Serah terima tugas diberikan kepada Wakil Kepala Kejati DIY  Bpk D. Sutopo Hendro, SH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. karena telah memasuki Jabatan Fungsional.

Gallery kegiatan
HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009
Read News
Kejaksaan Tinggi DIY Adalah Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung Kidul), Kejaksaan Negeri Wates ( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan pelayanan prima kami.

Tersangka Korupsi Bansos Ditahan

Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dari Provinsi Jateng TA 2008


24/02/2010 7:20 AM
SLAWI (SI) – Tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dari Provinsi Jateng TA 2008,Iwan Rudiantoro,41,warga DesaTegalwangi, KecamatanTalang, KabupatenTegal ditahan Kejaksaan Negeri Slawi kemarin.

Penahanan terhadap sopir sekaligus karyawan perusahaan milik mantan anggota DPRD Jateng Johan Firdaus ini dilakukan setelah cukup bukti tindak pidana penyelewengan dana bansos senilai Rp190 juta oleh tersangka di tiga tempat. Sebelum ditahan, tersangka yang mengenakan kemeja kuning didampingi pengacaranya, Imam Asmarudin menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Pidana Khusus selama sekitar 60 menit.Tersangka kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Slawi selama 20 hari.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Slawi Nur Sodik mengatakan, tersangka ditahan karena terbukti melanggar Pasal 2 dan 3 UU No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001.Penahanan tersebut dilakukan karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti serta mengulangi tindak pidana. “Tersangka sudah kita periksa lebih dari tiga kali dan hasil pemeriksaan dia (tersangka) sudah cukup bukti sehingga kami tahan. Tersangka kami titipkan di LP Slawi selama 20 hari, terhitung sejak 23 Februari–14 Maret 2010,” katanya kemarin.

Menurut dia, dalam kasus korupsi dana bansos ini tersangka bertindak sebagai pihak yang mengajukan proposal ke Pemprov Jateng untuk pembangunan tiga masjid di tiga desa.Total dana bansos yang diajukan senilai Rp190 juta, yakni pembangunan Masjid Al Falah Desa Mejasem Barat,Kecamatan Kramat sebesar Rp50 juta; Masjid Baiturahim Desa Semboja, Kecamatan Pagerbarang Rp50 juta; dan pembangunan Masjid Baiturrahman Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang Rp90 juta.Namun, setelah dana tersebut cair, uang bantuan itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi bukan digunakan untuk pembangunan masjid.

“Dia (tersangka) yang mengajukan proposal dan menerima dana bantuan sosial untuk kepentingan pribadi. Proposal itu diambil tersangka dari rumah mantan anggota DPRD Jateng,”kata Nur Sodik. Disinggung tersangka lain dalam penyimpangan kasus bansos termasuk otak intelektual, Nur Sodik mengaku masih mengembangkan dan menyelidiki kasus itu. Penasihat hukum tersangka, Imam Asmarudin mengatakan,penahanan kliennya itu merupakan kewenangan penuh pihak kejaksaan dengan alasan sudah cukup bukti dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.“Kami ikuti prosedur dari kejaksaan saja. Namun, kami akan koordinasi dengan tim (pengacara) untuk memutuskan apakah perlu diajukan surat penangguhan penahanan atau tidak,”paparnya.

Terkait tuduhan penyelewengan dana bansos yang dilakukan kliennya, Imam mengaku tudingan tersebut perlu dibuktikan lebih lanjut di persidangan. “Kita lihat saja di persidangan,”ujarnya. (kastolani) 


Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/306501/
Dilihat Sebanyak [46]
Kirim untuk teman anda
Versi Cetak
Home Kejati DIY
Komentar
Anda Bertanya Kami Menjawab
Kirimkan pertanyaan anda melalui email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat / domisili anda.
Laporkan setiap tindak pidana korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita. Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara (gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran serta anda. "HAJAR KORUPSI"
 
Jaksa Agung RI
Pro Aktif!
Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan. Segera! kami tanggapi.
Lapor Pak!
 
Menulink
Kejaksaan R.I
Perintah Harian JA
R. Soeprapto
Laporan Tahunan
Info Mutasi
Agenda Kejati DIY
Pejabat Kejati DIY
Alamat Kejati DIY
Kejaksaan di Indonesia
Pemda di Indonesia
Lowongan CPNS
Info Lelang
Berita dalam Foto
Artikel Hukum
Kegiatan Penyuluhan
Link Terkait
Produk Hukum
 
Kejaksaan Negeri di DIY
Kejari Wonosari
Kejari Wates
Kejari Bantul
Kejari Sleman
Kejari Yogyakarta
 
Struktur Kerja
Pembinaan
Intelijen
Pidana Umum
Pidana Khusus
Perdata & TUN
Pengawasan
Tata Usaha
 
Lebih Tahu
Tentang Perpustakaan
Tentang Simkari
Info MOU dan SKK
Berita Nasional
Peta Yogyakarta
 
Yahoo Chat
 
 
Video Streaming

Get the Flash Player to see this player.

 
Mars Adhyaksa
 
 
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta © www.kejati-diy.go.id Since Juli 2008 v.2 (beta)
SIMKARI-2 Kejati DIY lt.4 Ruang CyberCenter Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta Telp (0274) 557548, 562484 (hunting)
Exclusive Design by Chendiapoint | Programmer : Awangga B. Setiawan
Join & Follow us:
Kejati DIY on FacebookKejati DIY on Twitter