|
| Kejaksaan Tinggi DIY Adalah
Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki
Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat
Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan
Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri
Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul,
Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung
Kidul), Kejaksaan Negeri Wates
( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi
media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan
pelayanan prima kami. |
|
Jaksa Ancam Jemput Paksa
| Kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) |
24/02/2010 7:20 AM SUKOMANUNGGAL - Tersangka kasus korupsi Program Penanganan
Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) mulai bersikap tidak kooperatif
dengan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Salah satunya
Bagoes Sutjipto yang terancam dijemput paksa.
Pria yang
berprofesi sebagai dokter itu sudah dua kali dipanggil penyidik. Namun,
dia tak memenuhi seluruh panggilan pemeriksaan tersebut dengan alasan
sakit. "Kami sudah panggil secara patut. Kalau masih tidak datang, saya
ambil langkah paksa," kata Kepala Kejari Surabaya Fadil Zumhana.
Dia
mengatakan, sebelumnya instansinya memanggil Bagoes bersamaan dengan dr
Komang Ivan. Namun, hanya Komang yang datang ke kejaksaan. Setelah itu,
Komang dijebloskan ke Medaeng.
Menurut dia, sosok Bagoes bukan
orang yang tidak dikenal. Sebagai PNS, Bagoes memiliki jabatan penting
di beberapa instansi. Karena itulah, dia meminta agar Bagoes
kooperatif.
Fadil juga mengancam akan memproses hukum siapa
pun yang diketahui menghalangi penyidikan. Pria yang dikenal pendiam
itu tidak ingin menuding instansi mana pun. Tapi, laporan yang masuk
mengindikasikan, Bagoes selalu mangkir saat dipanggil. "Ada ancaman
pidananya. Kami punya kewenangan melakukannya," terang Fadil.
Seperti
diberitakan, Bagoes ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi
koordinator makelar P2SEM jaringan antarkampus. Berdasar hasil
penyidikan diketahui bahwa Amrullah, dr Komang Ivan, dan Kholidin
menyetorkan hasil pemotongan uang P2SEM kepada Bagoes.
Berdasar
penghitungan penyidik sementara ini, dugaan penyelewengan yang
dilakukan Bagoes mencapai Rp 5 miliar. "BS (Bagoes Sutjipto, Red) kan menerima setoran dari mana-mana," ucap Kasi Pidsus Ade Tajudin Sutiawarman.
Sementara
itu, Bagoes yang sebelumnya dikabarkan opname gara-gara sakit jantung
kini telah keluar dari rumah sakit. Sayang, tidak diketahui posisinya
saat ini.
Kusbyanto, kuasa hukum Bagoes, membenarkan hal
tersebut. Menurut dia, sebelumnya Bagoes dirawat di rumah sakit
tempatnya bekerja. Bahkan, ada surat keterangan sakit dari dr Marlina
yang menyatakan bahwa kliennya menderita sakit jantung dan stres berat.
"Kalau tidak salah arahnya, menyengsarakan diri sendiri," terangnya.
Namun,
dia keluar dari rumah sakit tanpa sepengetahuan Kusbyanto. Pria
berkacamata itu menyatakan tidak tahu-menahu posisi kliennya saat ini.
"Entah sembuh atau belum, saya tidak tahu," tambahnya. (eko/fid)
Sumber : http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=119091
|
| |
| Home
Kejati DIY |
|
|
|
|
|
| Anda Bertanya Kami Menjawab |
|
| Kirimkan pertanyaan anda melalui
email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id
dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut
email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama
lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat
/ domisili anda. |
|
| Laporkan setiap tindak pidana
korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti
awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita.
Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana
korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada
proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak
sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi
yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara
(gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran
serta anda. "HAJAR KORUPSI" |
|
|
|
| Pro Aktif! |
|
| Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan
melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan.
Segera! kami tanggapi. |
|
|
| |
| Menulink |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
| |
| Kejaksaan Negeri di DIY |
|
|
|
|
|
| |
| Struktur Kerja |
|
|
|
|
|
|
|
| |
| Lebih Tahu |
|
|
|
|
|
| |
| Yahoo Chat |
|
|
| |
| |
| |
| |
|
|