| Laporkan Setiap Tindak Pidana Korupsi yang anda ketahui atau terjadi dengan bukti -buktinya ke Kejaksaan Tinggi D.I.Y melalui Nomor Telepon : 0274 562484 atau surat ke Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta | Diharapkan untuk tidak memberikan barang atau sesuatu apapun terhadap kasus-kasus yang ditangani | Informasi Updater Website Kejaksaan Tinggi D.I.Y http://www.kejati-diy.go.id - Simkari 2 Kejati DIY
Pastikan yang tertulis pada address bar browser anda adalah alamat kami http://www.kejati-diy.go.id
Selamat datang di Official Website Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta | High Prosecution Office Of Special District Yogyakarta
Boronan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jika anda mengetahui keberadaan terpidana tersebut dapat menghubungi kami di nomor telp. 0274-557548 atau pihak berwajib yang terdekat dengan anda. Kepedulian anda adalah harapan terbaik kami.

Alamat Surat Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Kejari
Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta

Tahukah anda?
Hari Ulang Tahun Kejaksaan jatuh pada tanggal 22 Juli

Akses Login
NRP Password
Informasi internal Kejaksaan diseluruh Indonesia dan khususnya Kejati DIY dan Kejari di wilayah Hukumnya.

Serah Terima Tugas
23/102009

Serah terima tugas diberikan kepada Wakil Kepala Kejati DIY  Bpk D. Sutopo Hendro, SH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. karena telah memasuki Jabatan Fungsional.

Gallery kegiatan
HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009
Read News
Kejaksaan Tinggi DIY Adalah Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung Kidul), Kejaksaan Negeri Wates ( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan pelayanan prima kami.

Jaksa Ancam Jemput Paksa

Kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM)


24/02/2010 7:20 AM
SUKOMANUNGGAL - Tersangka kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) mulai bersikap tidak kooperatif dengan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Salah satunya Bagoes Sutjipto yang terancam dijemput paksa.

Pria yang berprofesi sebagai dokter itu sudah dua kali dipanggil penyidik. Namun, dia tak memenuhi seluruh panggilan pemeriksaan tersebut dengan alasan sakit. "Kami sudah panggil secara patut. Kalau masih tidak datang, saya ambil langkah paksa," kata Kepala Kejari Surabaya Fadil Zumhana.

Dia mengatakan, sebelumnya instansinya memanggil Bagoes bersamaan dengan dr Komang Ivan. Namun, hanya Komang yang datang ke kejaksaan. Setelah itu, Komang dijebloskan ke Medaeng.

Menurut dia, sosok Bagoes bukan orang yang tidak dikenal. Sebagai PNS, Bagoes memiliki jabatan penting di beberapa instansi. Karena itulah, dia meminta agar Bagoes kooperatif.

Fadil juga mengancam akan memproses hukum siapa pun yang diketahui menghalangi penyidikan. Pria yang dikenal pendiam itu tidak ingin menuding instansi mana pun. Tapi, laporan yang masuk mengindikasikan, Bagoes selalu mangkir saat dipanggil. "Ada ancaman pidananya. Kami punya kewenangan melakukannya," terang Fadil.

Seperti diberitakan, Bagoes ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi koordinator makelar P2SEM jaringan antarkampus. Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa Amrullah, dr Komang Ivan, dan Kholidin menyetorkan hasil pemotongan uang P2SEM kepada Bagoes.

Berdasar penghitungan penyidik sementara ini, dugaan penyelewengan yang dilakukan Bagoes mencapai Rp 5 miliar. "BS (Bagoes Sutjipto, Red) kan menerima setoran dari mana-mana," ucap Kasi Pidsus Ade Tajudin Sutiawarman.

Sementara itu, Bagoes yang sebelumnya dikabarkan opname gara-gara sakit jantung kini telah keluar dari rumah sakit. Sayang, tidak diketahui posisinya saat ini.

Kusbyanto, kuasa hukum Bagoes, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, sebelumnya Bagoes dirawat di rumah sakit tempatnya bekerja. Bahkan, ada surat keterangan sakit dari dr Marlina yang menyatakan bahwa kliennya menderita sakit jantung dan stres berat. "Kalau tidak salah arahnya, menyengsarakan diri sendiri," terangnya.

Namun, dia keluar dari rumah sakit tanpa sepengetahuan Kusbyanto. Pria berkacamata itu menyatakan tidak tahu-menahu posisi kliennya saat ini. "Entah sembuh atau belum, saya tidak tahu," tambahnya. (eko/fid)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=119091
Dilihat Sebanyak [129]
Kirim untuk teman anda
Versi Cetak
Home Kejati DIY
Komentar
Anda Bertanya Kami Menjawab
Kirimkan pertanyaan anda melalui email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat / domisili anda.
Laporkan setiap tindak pidana korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita. Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara (gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran serta anda. "HAJAR KORUPSI"
 
Jaksa Agung RI
Pro Aktif!
Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan. Segera! kami tanggapi.
Lapor Pak!
 
Menulink
Kejaksaan R.I
Perintah Harian JA
R. Soeprapto
Laporan Tahunan
Info Mutasi
Agenda Kejati DIY
Pejabat Kejati DIY
Alamat Kejati DIY
Kejaksaan di Indonesia
Pemda di Indonesia
Lowongan CPNS
Info Lelang
Berita dalam Foto
Artikel Hukum
Kegiatan Penyuluhan
Link Terkait
Produk Hukum
 
Kejaksaan Negeri di DIY
Kejari Wonosari
Kejari Wates
Kejari Bantul
Kejari Sleman
Kejari Yogyakarta
 
Struktur Kerja
Pembinaan
Intelijen
Pidana Umum
Pidana Khusus
Perdata & TUN
Pengawasan
Tata Usaha
 
Lebih Tahu
Tentang Perpustakaan
Tentang Simkari
Info MOU dan SKK
Berita Nasional
Peta Yogyakarta
 
Yahoo Chat
 
 
Video Streaming

Get the Flash Player to see this player.

 
Mars Adhyaksa
 
 
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta © www.kejati-diy.go.id Since Juli 2008 v.2 (beta)
SIMKARI-2 Kejati DIY lt.4 Ruang CyberCenter Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta Telp (0274) 557548, 562484 (hunting)
Exclusive Design by Chendiapoint | Programmer : Awangga B. Setiawan
Join & Follow us:
Kejati DIY on FacebookKejati DIY on Twitter