| Laporkan Setiap Tindak Pidana Korupsi yang anda ketahui atau terjadi dengan bukti -buktinya ke Kejaksaan Tinggi D.I.Y melalui Nomor Telepon : 0274 562484 atau surat ke Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta | Diharapkan untuk tidak memberikan barang atau sesuatu apapun terhadap kasus-kasus yang ditangani | Informasi Updater Website Kejaksaan Tinggi D.I.Y http://www.kejati-diy.go.id - Simkari 2 Kejati DIY
Pastikan yang tertulis pada address bar browser anda adalah alamat kami http://www.kejati-diy.go.id
Selamat datang di Official Website Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta | High Prosecution Office Of Special District Yogyakarta
Boronan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jika anda mengetahui keberadaan terpidana tersebut dapat menghubungi kami di nomor telp. 0274-557548 atau pihak berwajib yang terdekat dengan anda. Kepedulian anda adalah harapan terbaik kami.

Alamat Surat Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Kejari
Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta

Tahukah anda?
Hari Ulang Tahun Kejaksaan jatuh pada tanggal 22 Juli

Akses Login
NRP Password
Informasi internal Kejaksaan diseluruh Indonesia dan khususnya Kejati DIY dan Kejari di wilayah Hukumnya.

Serah Terima Tugas
23/102009

Serah terima tugas diberikan kepada Wakil Kepala Kejati DIY  Bpk D. Sutopo Hendro, SH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. karena telah memasuki Jabatan Fungsional.

Gallery kegiatan
HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009
Read News
Kejaksaan Tinggi DIY Adalah Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung Kidul), Kejaksaan Negeri Wates ( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan pelayanan prima kami.

Pidsus Kejagung Tutup Buku Kasus BLBI

Tutup buku atas penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)


8/03/2010 8:06 AM
JAKARTA (SI) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sudah tutup buku atas penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pokoknya pemeriksaan kasus BLBI sudah selesai,sudah tutup buku. Tinggal Datun (Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara) saja yang kerja sekarang, kalau Pidsus sendiri sudah selesai,”kata Jampidsus Marwan Effendy saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus BLBI. Terkait kelanjutan gelar kasus yang dilakukan Kejagung dan KPK, Marwan mempersilakan KPK yang menilai kinerjanya. Menurutnya, kejaksaan pada prinsipnya sudah menyelesaikan pemeriksaan kasus BLBI. ”Sisanya sudah kita serahkan ke menteri keuangan. Ada delapan perkara yang sudah kita selesaikan melalui Out of Court Settlemen.

Sedangkan yang menyangkut obligor BLBI Syamsul Nursalim sudah kita serahkan ke Datun, sekarang gugatan perdata itu masih mau dikaji oleh tim interdep,” ungkap Marwan. Terkait buron BLBI yang sampai saat ini masih berada di beberapa negara, Marwan juga telah menyerahkan penyelesaian itu kepada Tim Pemburu Koruptor (TPK). Juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi perkembangan penanganan kasus BLBI terkait Syamsul Nursalim belum mau berkomentar. Dia hanya menyatakan akan mengecak kasus tersebut terlebih dahulu.

“Saya akan mengecek dulu perkembangannya,” kata dia. Johan malah menyatakan KPK tidak berwenang menangani kasus BLBI yang telah diserahkan Kejagung. “Tempus delicti kasus ini terjadi pada 1998 sehingga kita tidak berwenang menangani, “ tuturnya. Seperti diketahui,penanganan kasus BLBI di KPK sudah mengerucut dan terfokus pada pemeriksaan dua kasus besar yaitu kasus BLBI yang melibatkan Syamsul Nursalim dan Anthony Salim. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar sempat mengatakan,untuk membahas dua kasus tersebut,pihaknya akan bekerja sama dengan Kejagung.

”Kita ingin mendapatkan jawaban langsung dan informasi lengkap tentang kedua kasus tersebut dari Kejagung,” kata Haryono beberapa waktu lalu.Termasuk sejauh mana penyidikan yang telah dilakukan Kejagung. Dia juga menyatakan KPK akan mendengar pendapat para ahli hukum terkait kasus tersebut. (ahmad jayadi)

Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/309156/
Dilihat Sebanyak [35]
Kirim untuk teman anda
Versi Cetak
Home Kejati DIY
Komentar
Anda Bertanya Kami Menjawab
Kirimkan pertanyaan anda melalui email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat / domisili anda.
Laporkan setiap tindak pidana korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita. Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara (gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran serta anda. "HAJAR KORUPSI"
 
Jaksa Agung RI
Pro Aktif!
Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan. Segera! kami tanggapi.
Lapor Pak!
 
Menulink
Kejaksaan R.I
Perintah Harian JA
R. Soeprapto
Laporan Tahunan
Info Mutasi
Agenda Kejati DIY
Pejabat Kejati DIY
Alamat Kejati DIY
Kejaksaan di Indonesia
Pemda di Indonesia
Lowongan CPNS
Info Lelang
Berita dalam Foto
Artikel Hukum
Kegiatan Penyuluhan
Link Terkait
Produk Hukum
 
Kejaksaan Negeri di DIY
Kejari Wonosari
Kejari Wates
Kejari Bantul
Kejari Sleman
Kejari Yogyakarta
 
Struktur Kerja
Pembinaan
Intelijen
Pidana Umum
Pidana Khusus
Perdata & TUN
Pengawasan
Tata Usaha
 
Lebih Tahu
Tentang Perpustakaan
Tentang Simkari
Info MOU dan SKK
Berita Nasional
Peta Yogyakarta
 
Yahoo Chat
 
 
Video Streaming

Get the Flash Player to see this player.

 
Mars Adhyaksa
 
 
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta © www.kejati-diy.go.id Since Juli 2008 v.2 (beta)
SIMKARI-2 Kejati DIY lt.4 Ruang CyberCenter Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta Telp (0274) 557548, 562484 (hunting)
Exclusive Design by Chendiapoint | Programmer : Awangga B. Setiawan
Join & Follow us:
Kejati DIY on FacebookKejati DIY on Twitter