|
| Kejaksaan Tinggi DIY Adalah
Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki
Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat
Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan
Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri
Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul,
Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung
Kidul), Kejaksaan Negeri Wates
( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi
media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan
pelayanan prima kami. |
|
Jaksa Kantongi Tersangka Korupsi Batu Bara
| Kasus dugaan korupsi proyek floating crane, jasa bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tarahan, Bandar Lampung, yang dilakukan PT Tambang Batubara Bukit Asam pada Tahun Anggaran 2009 |
8/03/2010 8:08 AM JAKARTA(SI) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengantongi nama calon
tersangka kasus dugaan korupsi proyek floating crane, jasa bongkar muat
batu bara di Pelabuhan Tarahan, Bandar Lampung, yang dilakukan PT
Tambang Batubara Bukit Asam pada Tahun Anggaran 2009. Kasus ini diduga
merugikan negara Rp362 miliar.
“Kasus PT Tambang
Batubara Bukit Asam sudah dinaikkan ke penyidikan, sudah ada calon
tersangkanya cuma belum ditetapkan,” kata Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy ketika dihubungi kemarin.
Namun, dia enggan menyebutkan siapa tersangka yang dimaksud dengan
alasan surat resmi penetapan tersangka belum ditandatangani. Kegiatan
pengadaan proyek floating crane yang dilakukan PT Tambang Batubara
Bukit Asam itu dinilai tidak berdasarkan perencanaan yang matang
sehingga setelah beberapa alat pengangkutan dioperasikan diketahui
tidak berguna secara maksimal.
Hal ini tentu tidak menambah
keuntungan, malah merugikan negara. Sebelumnya Kejagung menyatakan,
kasus yang diduga merugikan negara Rp362 miliar ini masih dalam tahap
penyelidikan tim kejaksaan. Dengan dinaikkannya status kasus korupsi
ini ke penyidikan, lanjut Marwan, Kejagung telah mengantongi nama-nama
tersangka meskipun belum ditetapkan. ”Dalam beberapa hari akan kita
tetapkan siapa tersangkanya, “ tegasnya. Kasus ini bermula ketika
Pemprov Lampung menunjuk PT Tambang Batubara Bukit Asam untuk
mengerjakan proyek floating crane jasa bongkar muat batu bara di
Pelabuhan Tarahan, Bandar Lampung pada Tahun Anggaran 2009.
Pengadaan
floating crane tersebut memakan biaya sebesar Rp362 miliar. Pengadaan
proyek dilakukan dengan menunjuk langsung perusahaan bersangkutan,
bukan melalui tender terbuka. Hal ini jelas melanggar ketentuan dalam
pedoman pengadaan barang atau jasa. Pemilihan langsung hanya
diperbolehkan jika pekerjaan tersebut bersifat mendesak. Selain itu,
pengadaan dengan biaya di atas Rp100 juta harus dilakukan dengan tender
terbuka. Menurut kejaksaan, indikasi korupsi tampak dari penunjukan
rekanan untuk tiga tahun sekaligus. Padahal,rekanan semestinya diikat
kontrak per tahun. Dalam proyek ini rekanan juga baru disodori kontrak
setelah proyek berjalan tiga bulan.
Akibat dugaan korupsi ini,
negara diduga rugi Rp362 miliar. Berdasarkan informasi di Pidana Khusus
Kejagung, pihaknya sudah memanggil sejumlah pejabat PT Bukit Asam untuk
dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (ahmad jayadi
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/309154/
|
| |
| Home
Kejati DIY |
|
|
|
|
|
| Anda Bertanya Kami Menjawab |
|
| Kirimkan pertanyaan anda melalui
email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id
dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut
email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama
lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat
/ domisili anda. |
|
| Laporkan setiap tindak pidana
korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti
awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita.
Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana
korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada
proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak
sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi
yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara
(gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran
serta anda. "HAJAR KORUPSI" |
|
|
|
| Pro Aktif! |
|
| Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan
melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan.
Segera! kami tanggapi. |
|
|
| |
| Menulink |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
| |
| Kejaksaan Negeri di DIY |
|
|
|
|
|
| |
| Struktur Kerja |
|
|
|
|
|
|
|
| |
| Lebih Tahu |
|
|
|
|
|
| |
| Yahoo Chat |
|
|
| |
| |
| |
| |
|
|