| Laporkan Setiap Tindak Pidana Korupsi yang anda ketahui atau terjadi dengan bukti -buktinya ke Kejaksaan Tinggi D.I.Y melalui Nomor Telepon : 0274 562484 atau surat ke Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta | Diharapkan untuk tidak memberikan barang atau sesuatu apapun terhadap kasus-kasus yang ditangani | Informasi Updater Website Kejaksaan Tinggi D.I.Y http://www.kejati-diy.go.id - Simkari 2 Kejati DIY
Pastikan yang tertulis pada address bar browser anda adalah alamat kami http://www.kejati-diy.go.id
Selamat datang di Official Website Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta | High Prosecution Office Of Special District Yogyakarta
Boronan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jika anda mengetahui keberadaan terpidana tersebut dapat menghubungi kami di nomor telp. 0274-557548 atau pihak berwajib yang terdekat dengan anda. Kepedulian anda adalah harapan terbaik kami.

Alamat Surat Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dan Kejari
Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta

Tahukah anda?
Hari Ulang Tahun Kejaksaan jatuh pada tanggal 22 Juli

Akses Login
NRP Password
Informasi internal Kejaksaan diseluruh Indonesia dan khususnya Kejati DIY dan Kejari di wilayah Hukumnya.

Serah Terima Tugas
23/102009

Serah terima tugas diberikan kepada Wakil Kepala Kejati DIY  Bpk D. Sutopo Hendro, SH kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. karena telah memasuki Jabatan Fungsional.

Gallery kegiatan
HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009 HBA 2009
Read News
Kejaksaan Tinggi DIY Adalah Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung Kidul), Kejaksaan Negeri Wates ( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan pelayanan prima kami.

Jaksa Kantongi Tersangka Korupsi Batu Bara

Kasus dugaan korupsi proyek floating crane, jasa bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tarahan, Bandar Lampung, yang dilakukan PT Tambang Batubara Bukit Asam pada Tahun Anggaran 2009


8/03/2010 8:08 AM
JAKARTA(SI) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengantongi nama calon tersangka kasus dugaan korupsi proyek floating crane, jasa bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tarahan, Bandar Lampung, yang dilakukan PT Tambang Batubara Bukit Asam pada Tahun Anggaran 2009. Kasus ini diduga merugikan negara Rp362 miliar.

“Kasus PT Tambang Batubara Bukit Asam sudah dinaikkan ke penyidikan, sudah ada calon tersangkanya cuma belum ditetapkan,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy ketika dihubungi kemarin. Namun, dia enggan menyebutkan siapa tersangka yang dimaksud dengan alasan surat resmi penetapan tersangka belum ditandatangani. Kegiatan pengadaan proyek floating crane yang dilakukan PT Tambang Batubara Bukit Asam itu dinilai tidak berdasarkan perencanaan yang matang sehingga setelah beberapa alat pengangkutan dioperasikan diketahui tidak berguna secara maksimal.

Hal ini tentu tidak menambah keuntungan, malah merugikan negara. Sebelumnya Kejagung menyatakan, kasus yang diduga merugikan negara Rp362 miliar ini masih dalam tahap penyelidikan tim kejaksaan. Dengan dinaikkannya status kasus korupsi ini ke penyidikan, lanjut Marwan, Kejagung telah mengantongi nama-nama tersangka meskipun belum ditetapkan. ”Dalam beberapa hari akan kita tetapkan siapa tersangkanya, “ tegasnya. Kasus ini bermula ketika Pemprov Lampung menunjuk PT Tambang Batubara Bukit Asam untuk mengerjakan proyek floating crane jasa bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tarahan, Bandar Lampung pada Tahun Anggaran 2009.

Pengadaan floating crane tersebut memakan biaya sebesar Rp362 miliar. Pengadaan proyek dilakukan dengan menunjuk langsung perusahaan bersangkutan, bukan melalui tender terbuka. Hal ini jelas melanggar ketentuan dalam pedoman pengadaan barang atau jasa. Pemilihan langsung hanya diperbolehkan jika pekerjaan tersebut bersifat mendesak. Selain itu, pengadaan dengan biaya di atas Rp100 juta harus dilakukan dengan tender terbuka. Menurut kejaksaan, indikasi korupsi tampak dari penunjukan rekanan untuk tiga tahun sekaligus. Padahal,rekanan semestinya diikat kontrak per tahun. Dalam proyek ini rekanan juga baru disodori kontrak setelah proyek berjalan tiga bulan.

Akibat dugaan korupsi ini, negara diduga rugi Rp362 miliar. Berdasarkan informasi di Pidana Khusus Kejagung, pihaknya sudah memanggil sejumlah pejabat PT Bukit Asam untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (ahmad jayadi


Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/309154/
Dilihat Sebanyak [136]
Kirim untuk teman anda
Versi Cetak
Home Kejati DIY
Komentar
Anda Bertanya Kami Menjawab
Kirimkan pertanyaan anda melalui email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat / domisili anda.
Laporkan setiap tindak pidana korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita. Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara (gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran serta anda. "HAJAR KORUPSI"
 
Jaksa Agung RI
Pro Aktif!
Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan. Segera! kami tanggapi.
Lapor Pak!
 
Menulink
Kejaksaan R.I
Perintah Harian JA
R. Soeprapto
Laporan Tahunan
Info Mutasi
Agenda Kejati DIY
Pejabat Kejati DIY
Alamat Kejati DIY
Kejaksaan di Indonesia
Pemda di Indonesia
Lowongan CPNS
Info Lelang
Berita dalam Foto
Artikel Hukum
Kegiatan Penyuluhan
Link Terkait
Produk Hukum
 
Kejaksaan Negeri di DIY
Kejari Wonosari
Kejari Wates
Kejari Bantul
Kejari Sleman
Kejari Yogyakarta
 
Struktur Kerja
Pembinaan
Intelijen
Pidana Umum
Pidana Khusus
Perdata & TUN
Pengawasan
Tata Usaha
 
Lebih Tahu
Tentang Perpustakaan
Tentang Simkari
Info MOU dan SKK
Berita Nasional
Peta Yogyakarta
 
Yahoo Chat
 
 
Video Streaming

Get the Flash Player to see this player.

 
Mars Adhyaksa
 
 
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta © www.kejati-diy.go.id Since Juli 2008 v.2 (beta)
SIMKARI-2 Kejati DIY lt.4 Ruang CyberCenter Jl. Sukonandi No.4 Yogyakarta Telp (0274) 557548, 562484 (hunting)
Exclusive Design by Chendiapoint | Programmer : Awangga B. Setiawan
Join & Follow us:
Kejati DIY on FacebookKejati DIY on Twitter