|
| Kejaksaan Tinggi DIY Adalah
Kejaksaan Yang Berada di Tingkat Propinsi yang memiliki
Cakupan Wilayah Seluruh Wilayah DIY dimana terdapat
Beberapa Kejaksaan Negeri yaitu : Kejaksaan
Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri
Sleman, Kejaksaan Negeri Bantul,
Kejaksaan Negeri Wonosari (Gunung
Kidul), Kejaksaan Negeri Wates
( Kulonprogo). Akhir kata Semoga website ini menjadi
media informasi anda. Dan menjadi salah satu kebanggan
pelayanan prima kami. |
|
Kejati Periksa Suami Bupati
| Kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar |
8/03/2010 9:22 AM SEMARANG(SI) – Suami Bupati Karanganyar Rina Iriani,Toni Haryono,Selasa
(9/3) akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa
Tengah.
Toni dimintai keterangan
terkait kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya
Lawu Asri (GLA) Karanganyar yang diperkirakan merugikan negara hingga
Rp15 miliar. Namun Toni diperiksa dalam kapasitas sebagai apa, penyidik
Kejati Jateng masih enggan membeberkannya. Penyidik hanya memastikan
soal tanggal pemeriksaan suami Bupati Rina Iriani tersebut.
Berdasar
informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), Toni kemungkinan
dimintai keterangan terkait perannya dalam KSU Karanganyar
Bersatu.Sebab nama Toni dan bahkan Bupati Rina Iriani pernah tercantum
dalam struktur organisasi KSU Karanganyar Bersatu. Namun,seiring
waktu,terlebih setelah kasus dugaan korupsi GLA muncul, nama mereka
berdua menghilang dari struktur keanggotaan.
”Selasa akan kita
periksa.Ya nanti lihat saja pemeriksaannya seperti apa,”kata Kasi
Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jateng, Sukarman. Sejauh ini penyidik
Kejati telah memeriksa 20 orang terkait kasus ini.Kamis (4/3) lalu
penyidik Kejati sudah terlebih dulu memeriksa enam anggota tim
verfikasi dari kantor Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Masing-masing
yakni Manahan Sinaga (pejabat pembuat komitmen tahun 2007), Eko
Suhendrtamo, Andri Y, Ir Defaid M Nur, Masmulyono Wibowo,dan Ifan
Nurwanto. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui prosedur pemberian
subsidi dana perumahan kepada KSU Karanganyar.
Termasuk soal
penerima dana subsidi perumahan dari Kemenpera apakah perbankan atau
nonperbankan,koperasi atau yang lembaga lainnya. Menurut Sukarman dari
hasil keterangan sementara tim verifikasi dari Kemenpera, lembaga
koperasi memang bisa menerima bantuan dana subsidi perumahaan.
Pihak
Kemenpera sendiri akhirnya menerima permintaan dari KSU Sejahtera untuk
menangani proyek pembangunan perumahan atau
KPR bersubsidi senilai Rp11,9 miliar dan subsidi Kepmenpera untuk pemugaran
dan renovasi sebesar Rp23 miliar lebih tersebut. KSU Sejahtera secara
administratif juga telah memenuhi prosedur dan persyaratan, antara lain
memiliki aset senilai Rp1 miliar.
”Prosedur mungkin sudah
benar, tapi pelaksanaannya terjadi penyimpangan,” tandasnya. Penyidik
Kejati Jateng, kata Sukarman, rencananya hari ini (8/3) akan memeriksa
tersangka kasus GLA ini,yakni Handoko Mulyono. Manajer Koperasi Serta
Usaha (KSU) Sejahtera itu ditetapkan sebagai tersangka dan sekaligus
ditahan pada Senin (15/2).
Handoko diduga terlibat dalam kasus
dugaan penyimpangan pembangunan GLA yang sudah diresmikan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pada Desember 2006 silam. Sekretaris Komite
Penyelidikan dan Pemberantasan Kolusi,Korupsi dan Nepotisme (KP2KKN)
Jateng, Eko Haryanto mendesak agar Kejati Jateng segera mengungkap
aktor intelektual di balik kasus ini.Eko berkeyakinan ada pejabat teras
Pemkab Karanganyar dan orang-orang terdekatnya yang terlibat dalam
kasus ini.
”Biasanya kalau suatu kasus sampai diambil alih
Kejati maka kemungkinannya cuma dua yakni nominal kerugiannya besar
atau ada pejabat yang terlibat. Kalau ditangani Kejari Karanganyar
dikhawatirkan muncul konflik of interest, makanya diambilalih
Kejati,”kata Eko menanggapi kasus tersebut. (muhammad oliez)
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/309013/
|
| |
| Home
Kejati DIY |
|
|
|
|
|
| Anda Bertanya Kami Menjawab |
|
| Kirimkan pertanyaan anda melalui
email kepada kami di tanyajawab[at]kejati-diy.go.id
dengan subject tanya jawab. hanya dengan subject tersebut
email akankami teruskan. Jangan lupa lengkapi dengan nama
lengkap anda, nomor telp yang dapat dihubungi dan alamat
/ domisili anda. |
|
| Laporkan setiap tindak pidana
korupsi yang anda ketahui kepada Kejaksaan disertai bukti
awal yang cukup. Tindak pidana korupsi ada disekitar kita.
Peran anda menentukan juga pemberantasan tindak pidana
korupsi. seperti pada : Penyimpangan yang terjadi pada
proyek pemerintah yang menggunakan uang negara (tidak
sesuai bestek), harga tidak sesuai dengan harga resmi
yang telah ditetapkan, penyuapan kepada pejabat negara
(gratifikasi) dan masih banyak lagi. Tingkatkan peran
serta anda. "HAJAR KORUPSI" |
|
|
|
| Pro Aktif! |
|
| Anda mengetahui terjadinya Tindak Pidana Korupsi? segera laporkan
melalui email kami atau kirim surat dilengkapi bukti / bukti permulaan.
Segera! kami tanggapi. |
|
|
| |
| Menulink |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
| |
| Kejaksaan Negeri di DIY |
|
|
|
|
|
| |
| Struktur Kerja |
|
|
|
|
|
|
|
| |
| Lebih Tahu |
|
|
|
|
|
| |
| Yahoo Chat |
|
|
| |
| |
| |
| |
|
|